News

Penerapan Etika di Ruang Digital

WARTAEVENT.COM, Kab. Bangkalan – Etika bermedia digital diibaratkan sebagai “Rodoc” yang berarti agak dalam bahasa Jawa. Oleh Teguh Hidayatul Rachmad, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bunda Mulia Jakarta, Rodoc ini diartikan sebagai akronim dari respect, over posting, discrimination, originality dan communication.

“Sewaktu kita mem-posting atau berbicara lewat media sosial harus mempunyai landasan yang cukup, yaitu kelima elemen rodoc,” jelas Teguh dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021).

Adapun penjelasan dari “Rodoc” ini menurut Teguh sebagai berikut:

  • R atau respect ialah menghargai orang lain sehingga kita dituntut untuk membaca sebelum berkomentar terhadap sebuah konten.
  • O atau over posting, yaitu tidak melakukan unggahan terlalu sering agar tidak mengganggu pengguna lain. Hal ini diatasi dengan menjadwalkan postingan.
  • D atau discrimination, yakni tidak menyebarkan informasi yang menyinggung SARA di jejaring sosial.
  • O atau originality, apabila membuat konten harus berdasarkan ide sendiri sehingga tidak mengklaim karya orang lain. Kita bisa memiliki preferensi konten yang luas untuk dikembangkan.
  • C atau communication, yaitu berkomunikasi dengan kata-kata yang layak dan sopan saat berinteraksi di media digital.

Rodoc sebagai etika bermedia digital jika diterapkan akan memberikan manfaat. Di antaranya, mampu membedakan mana yang harus dijadikan anutan, menjadikan identitas pribadi baik di media sosial, serta membantu dalam membuat opini yang bijaksana.

“Kalau kita sedang emosi ingin mengomentari sesuatu dan mengetahui bahwa di media sosial ada etika berdigital, maka kita akan memilih sikap yang bijaksana dengan tidak berkomentar negatif,” jelas Teguh.

Ia mengatakan, kita harus mengerti bahwa ada segitiga harimaumu. Artinya, sewaktu menggunakan komentar dalam media sosial maka gunakan jari sesuai etika bermedia sosial. Kalau tidak, bisa saja kita terkena sanksi sosial di media digital bahkan UU ITE. Dengan memahami hal tersebut kita menjadi individu yang positif di ruang digital. Sebelum berkomentar selalu ingat untuk berpikir terlebih dahulu. Kemudian baru memberikan komentar atau kritik dan saran yang membangun.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021) juga menghadirkan pembicara Zakiyatul Mufidah (Dosen Fisip UTM), Agung Gita Subakti (Lecturer Specialist S2 Universitas Bina Nusantara), Ridan Muhtadi (Asosiasi UMKM Naik Kelas DPD Pamekasan), dan Ekta Maghfiroh sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply