News

Penguatan Sinergi dalam Pariwisata dorong Peningkatan Devisa

Warta Event – Jakarta. Peningkatan sinergi Indonesia Incorporated sangat diperlukan untuk mempercepat perkembangan pariwisata yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi Indonesia.

Hal ini menjadi kesimpulan dari Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (RAKORPUSDA) BI 2018 dengan tema “Memperkuat Sinergi Dalam Akselerasi Pengembangan Destinasi Pariwisata Prioritas” yang bertempat di Ballroom Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta pada Rabu, (29/08).

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, menegaskan, pariwisata adalah pilihan tepat untuk memperkuat ekonomi Indonesia karena mampu meningkatkan cadangan devisa negara yang terus tergerus sejak Februari lalu.

Apalagi pariwisata menjadi penyumbang terbesar devisa selain minyak kelapa sawit dan batu bara. Karena itu, sektor pariwisata diyakini mampu menekan defisit neraca transaksi berjalan (Current Account Deficit) di Indonesia.

“Diperlukan akselerasi dan sinergi kebijakan antara pemangku kepentingan. Potensi ke depan sangat besar untuk menyumbang devisa. Dengan mendorong pariwisata bisa menurunkan defisit transaksi berjalan dan memperkuat ketahanan ekonomi ke depan,” kata Perry Warjiyo.

Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, OJK dan BI dalam mengembangkan pariwisata dengan menggunakan rumus 3A yaitu aksesibilitas, atraksi, dan amenitas. Rumus 3A ini juga harus didukung oleh promosi dan pelaku usaha.

Untuk mendorong pengembangan destinasi prioritas sebagai salah satu cara meningkatkan devisa, Rakorpusda mengeluarkan sembilan strategi kebijakan untuk mempercepat pengembangan destinasi wisata prioritas seperti Danau Toba, Kelulauan Riau, Borobudur-Joglosemar, Bromo Tengger Semeru, Mandalika, Labuan Bajo, dan Banyuwangi.

Yang pertama, penetapan strategi pencapaian kinerja pariwisata melalui peningkatan aksesibilitas, keragaman atraksi, kualitas amenitas, didukung oleh penguatan promosi, dan peningkatan kapasitas pelaku pariwisata (3A2P).

Kedua, penguatan data dan informasi pariwisata melalui penetapan nomenklatur klasifikasi jenis usaha yang termasuk dalam bidang pariwisata. Ketiga, peningkatan akses pembiayaan bagi kegiatan usaha di sektor pariwisata melalui penetapan ketentuan umum penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Keempat, penerapan intensifikasi layanan sistem pembayaran dan ekonomi digital serta ekosistemnya di semua destinasi wisata. Kelima, penguatan sinergi promosi destinasi pariwisata antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia.

Keenam, Penguatan akses dan atau konektivitas darat dan udara menuju destinasi wisata. Ketujuh, pengembangan atraksi yang terintegrasi di destinasi wisata, antara lain paket wisata Borobudur-Joglosemar, dan paket wisata Bali-Banyuwangi.

Kedelapan, peningkatan amenitas di destinasi wisata, melalui percepatan penyelesaian penataan area Kampung Ujung di Labuan Bajo dan penyelesaian proses sertifikasi lahan untuk pembangunan fasilitas pendukung di sekitar Danau Toba. Selanjutnya peningkatan manajemen penanganan sampah dan limbah, serta penyediaan fasilitas air bersih pada wilayah-wilayah destinasi wisata.

Kesembilan, peningkatan kualitas SDM dan usaha pariwisata melalui pendidikan vokasi kepada pekerja di sektor pariwisata. Rakorpusda kali ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pariwisata yang akan memperkuat ekonomi negara. [Ulung]