News

Perbedaan Online Shop, Marketplace, dan E-Commerce

WARTAEVENT.COM, Madiun – Pemasaran online tak hanya semakin digemari masyarakat, tetapi juga turut membangun bisnis sehingga lebih mudah mendapatkan pasar secara virtual. Berbagai istilah baru pun bermunculan dari kegiatan berbelanja atau jual beli online ini.

“Di saat yang sama, lahir pula beragam tempat pertemuan antara penjual dan pembeli yang memungkinkan mereka melakukan transaksi jual beli secara virtual, mulai dari online shop, marketplace, dan e-commerce,” ujar Eflina Nurdini Febrita Mona, Profesional Master of Ceremony & Lecture Public Relations Binus University, saat menjadi pembicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (4/8/2021).

Ia mengungkapkan, tidak sedikit orang yang menyamakan istilah online shop, marketplace dan e-commerce. Hal ini disebabkan fungsi ketiganya memang serupa, yakni menjadi tempat pertemuan orang-orang yang ingin membeli atau menjual produk maupun jasa secara online.

Namun, lebih dari itu, masing-masing tempat ternyata mempunyai kriteria yang membuatnya berbeda satu sama lain.

Online shop

Bisa dikatakan online shop menjadi istilah yang paling tenar untuk menggambarkan segala aktivitas jual-beli di ranah virtual. Istilah tersebut tak sepenuhnya salah, tetapi seiring perkembangan dan perubahan tren, belanja online tak lagi dilakukan hanya di media sosial namun di tempat lain, yaitu di marketplace dan e-commerce.

Dalam praktiknya, online shop menggunakan sistem yang memudahkan calon konsumen memilih, memesan, maupun menanyakan informasi terkait produk kepada penjual. Aplikasi yang digunakan untuk kebutuhan komunikasi pun beragam, antara lain LINE, WhatsApp, Telegram, dan Facebook Messenger.

Ada beberapa alasan online shop diminati, misalnya langsung berkomunikasi dengan penjual untuk mendapatkan potongan harga, melakukan negosiasi, hingga pre-order untuk produk-produk edisi terbatas.

Marketplace

Sebagian besar marketplace umumnya menggunakan website untuk menjalankan bisnis. Dengan tempat yang lebih besar, penjual atau merchant yang mengisi website ini tak hanya dimudahkan dalam menjajakan produk, melainkan juga dalam hal pembayaran. Pengelola website sudah menyediakan berbagai pilihan pembayaran mulai dari transfer bank, pembayaran melalui ATM, mobile banking, hingga cash on delivery (COD).

Layanan lainnya yang juga disediakan mencakup filter pada pencarian. Anda dapat menemukan produk yang dibutuhkan berdasarkan range harga, waktu perilisan, merek, hingga spesifikasi. Ada pula cart yang berfungsi sebagai “keranjang belanja” sehingga pelanggan bisa menempatkan produk yang diminati dan hendak mereka beli di keranjang tersebut. Kemudian, ada fitur wishlist yang dapat dimanfaatkan menyimpan produk apabila Anda belum berencana membelinya dalam waktu terdekat. Kepraktisan yang ditawarkan marketplace membawa perubahan besar terhadap kegiatan belanja online. Beberapa website populer yang sering kali dikunjungi penggemar belanja online di Indonesia, antara lain Blibli, Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak.

E-commerce

Meski sama-sama menggunakan website sebagai tempat berjualan, e-commerce tak bisa disamakan dengan tempat belanja online sebelumnya. Pasalnya, istilah ini lebih ditujukan pada website dari brand yang menjual produknya secara langsung tanpa kerja sama dengan pihak ketiga.

Dari segi sistem, e-commerce sama-sama menyediakan layanan memesan produk hingga pembayaran dengan bermacam metode. Kadang brand juga bisa menawarkan diskon atau promo menarik untuk menciptakan dan mendorong pelanggan melakukan pembelian. Keberadaan e-commerce pun dianggap membantu calon konsumen yang tak dapat menjangkau toko offline terdekat, tetapi ingin tetap terhubung secara langsung dengan brand yang mereka gemari.

 “Dari segi kelengkapan fitur dan layanan, marketplace memang lebih unggul dibandingkan online shop. Namun, Anda harus hati-hati karena tak sedikit penjual nakal yang memanfaatkan website untuk melakukan penipuan. Jadi, ada baiknya pilih penjual atau merchant orisinal yang mendapatkan pengakuan dari pengelola website,” ucap Eflina.

E-commerce direkomendasikan bagi konsumen yang memerlukan produk asli dari produsen langsung, misalnya untuk tas branded atau pakaian dari clothing line ternama. “Selain aman, Anda juga akan mendapatkan jaminan dari produsen yang bersangkutan bahwa barang yang Anda beli memang asli,” tuturnya.

“Semoga setelah mengetahui perbedaan online shop, marketplace, dan e-commerce, Anda yang baru memulai bisnis dapat lebih bijak dalam memilih tempat untuk mempromosikan dan menjual produk,” paparnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (4/8/2021) juga menghadirkan pembicara Agus Sukoco (Video Content Creator), Ahsani Taqwin Aminuddin (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pakuan), Rahmat Ika Pakih (Praktisi Wirausaha), dan dr. Adinda Adia sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply