News

Waspadai Bahaya Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Pintu Masuk Modus Penculikan

WARTAEVENT.com – Malang. Penculikan (kidnapping) merupakan suatu aksi kejahatan, yang tentu saja melanggar hukum. Dalam kasus ekstrim, penculikan bahkan dapat saja menjadi instrumen bagi kejahatan yang jauh lebih besar, seperti human trafficking, drugs trafficking, bahkan aksi terorisme. Oleh karena itu, semua pihak harus mengganggap hal ini sebagai ancaman yang sangat serius bagi kemanusiaan itu sendiri.

Agus Gunawan, Bidang Kesekretariatan Relawan TIK Jawa Timur & Owner Omah Hidroponik, menjelaskan, perkembangan media secara umum, dan media sosial telah begitu pesatnya. Sehingga memungkinkan setiap detail privasi dari obyek liputan dapat terekspos ke seluruh penjuru dunia.

“Di sisi lain, hal ini mengandung bahayanya sendiri, karena data privasi dapat dimanfaatkan penjahat sebagai instrumen untuk menjalankan aksinya,” ujar Agus, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (17/9/2021).

Ia mengatakan, banyak kasus penculikan remaja dengan modus berkenalan lewat media jejaring sosial bukan hal baru lagi. Namun, hingga kini modus ini masih saja terjadi. “Karena dunia internet saat ini sangat mudah diakses siapa saja. Siapapun bisa main internet di manapun kapanpun,” ucapnya.

Menurutnya, peran orang tua dan sekolah dalam hal ini sangat penting untuk menuntun anak dan remaja agar dapat menggunakan internet dengan sehat dan aman. “Harus ada pengawasan. Namanya juga dunia maya, apa saja hampir bisa dilakukan di dalamnya,” lanjutnya.

Di sini, Pentingnya menjaga privasi keluarga, terutama anak-anak, dengan tidak mengumbar informasi privat ke media & social media. Kejahatan masa kini telah memanfaatkan teknologi yang terbaru, termasuk media sosial.

“Sampai detik ini, kontrol privasi terhadap social media masih menjadi isu yang kontroversial. Sehingga seyogyanya harus berhati-hati jika merilis informasi ke publik,” terangnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (17/9/2021) juga menghadirkan pembicara, Devi R. Ayu (Communications & Content Specialist), Zulham Mubarak (Ketua Umum Milenial Utas & Komisaris PT. Agranirwasita Technology), Muchammad Abdul Ghofur (Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Tribuana Tunggaldewi), dan Sukma Ningrum, (Video Content Creator) sebagi Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional untuk Indonesia #MakinCakapDigital ini berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). Dan melibatkan 110 lembaga juga komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan yang diadakan di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten ini dilaksanakan secara virtual berbasis webinar. Dengan menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Dengan maksud dan tujuan utamanya membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*)

Leave a Reply