3 Cara Menyelesaikan Perkara Hak Intelektual
WARTAEVENT.com – Ponorogo. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Ponorogo pada hari Kamis (25/11/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Arief Budiono S.T,M.M, Alfina Rahmawati, Vivid Sambas ST, MMT., Tio Utomo dan Praseno Nugroho (KOL).
Dalam acara Lierasi Digital kali ini, tema yang diangkat adalah “Anak Muda Ayo Melek Literasi Digital”. Dan Literasi Digital kali ini diikuti oleh 123 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Arief Budiono S.T,M.M adalah, bagaimana menyikapi orang yang menggunakan foto hasil karya kita tanpa mencantumkan nama kita sebagai pembuat karya dan tanpa ijin kepada kita, padahal dia gunakan foto kita untuk promosi bisnisnya.? Sudah ditegur tapi malah akun kita di blokir.?
Dan pada saat itu Arief Budiono S.T,M.M langsung memberikan jawaban, ada 3 hal yang bisa dilakukan bisa digugat dengan gugatan perdata karena telah dirugikan secara materiil kemudian yang kedua bisa digugat secara pidana dan yang terakhir bisa lkukan dengan cara negosisasi.
Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 1.653 juta orang di tahun 2024 mendatang.
Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]