10 Etika Dalam Berinteraksi Di Dunia Maya
WARTAEVENT.com. Kab. Blitar – Etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. ‘Hal itu diungkapkan, Soni Mongan, Pengurus Departemen Kreatif Siberkreasi, dalam dalam acara Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, 14 Juni 2021.
“Etika digital harus diterapkan, karena dalam ruang digital kita akan berinteraksi, dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural sehingga sangat mungkin pertemuan secara global tersebut akan menciptakan standar baru tentang etika,” papar Soni.
Lanjut Soni, agar tidak terjadi masalah dalam unggahan, ada baiknya perhatikan dua hal. Yaitu memiliki rasa empati dan perlakukan orang lain sama seperti apa kita ingin diperlakukan.
Selain itu ada juga 10 etika dalam berinteraksi di dunia maya, seperti ingatlah keberadaan orang lain, berpikir dulu sebelum berkomentar, gunakan bahasa yang sopan dan santun, menjadi pembawa dalam dalam diskusi yang sehat, jangan menyalahgunakan kekuasaan, hormati waktu dan bandwidth orang lain, bagilah ilmu dan keahlian, hormati privasi orang lain, maafkan jika orang lain membuat kesalahan, dan taat pada standar perilaku online yang sama kita jalani dalam kehidupan kita. Dia juga menambahkan, bijaklah sebelum mengunggah di media sosial karena begitu konten dipublikasi, maka orang-orang akan melihat jejak digital kita dan akan selalu berbekas.
“Makanya postinglah hal yang penting dengan cara-cara yang kreatif jangan yang penting posting,” katanya.
Selain etika berdigital, masyarakat juga harus menjaga identitas pribadi di internet, untuk itu Adi Syafitrah, Pemeriksa Fakta MAFINDO menjelaskan, Hal itu dilakukan menghindari phising alias upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.
“Data yang menjadi sasaran: data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening). Karena privasi adalah hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain,” paparnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital Nasional 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi, ini juga menghadirkan pembicara lain seperti Komang Tri Werthi (Dosen STMIK Primakara dan juga Relawan TIK Provinsi Bali) dan Rahmad Widyo U (Pengurus Relawan TIK Indonesia Wilayah Kalimantan Barat).
Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.