Gunakan Internet Secara Positif Agar Tidak Dituduh Sebagai Pembajak
WARTAEVENT.com – Jombang. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Jombang pada hari Kamis (24/06/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber DR. Nasrul Syarif, S.Sos.I, M.Si, Drs. Sujito, M.Pd, Akhmad Firmannamal, Ph.D, Fikri Andhikadan, dan Kunjung Wahyudi (KOL).
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Menjaga Privasi Data”. Dan diikuti oleh 451 peserta.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber DR. Nasrul Syarif, S.SOS.I, M.Si adalah apakah menonton film di website illegal termasuk kejahatan internet? dan apakah bisa di tindak lanjut?.
Pada saat itu DR. Nasrul Syarif, S.SOS.I, M.Si langsung memberikan jawaban, bersama dalam memahami content creator dalam film tersebut. Indonesia juga dapat dituduh mendukung pembajakan. Gunakan internet secara positif.
Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.
Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]