Cara Dan Tips Meminimalisir Jejak Digital Negatif
WARTAEVENT.COM, Kab. Magetan – Kemajuan teknologi membawa dampak besar di berbagai bidang kehidupan manusia. Penggunaan internet saat ini sudah menjadi hal yang lumrah. Akan tetapi, terkadang banyak orang yang sembarangan menggunakan internet dan lupa mengenai adanya jejak digital.
Jejak digital merupakan jejak data yang kita tinggalkan di internet. Jejak digital akan bertahan lama sebelum pengguna itu sendiri yang menghapusnya.
“Saat ini, hampir mayoritas perusahaan atau lembaga instansi dalam menerima pekerja itu melihat jejak digital seseorang. Jika jejak digitalnya baik, aman-aman saja tidak ada masalah. Akan tetapi, ketika jejak digital ternyata ditemukan sesuatu hal yang negatif, implikasinya jadi tidak diterima. Meskipun secara akademis dan persyaratan semua terpenuhi. Jejak digital itu bisa menjadi bumerang bagi diri kita sendiri,” tutur Khotibul Umam, Owner Gombalku Store dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (30/6/2021).
Ia mengatakan, terdapat dua jenis jejak digital, pasif dan aktif. Jejak digital pasif merupakan jejak digital yang ditinggalkan secara tidak sengaja. Contohnya, menginstal aplikasi ilegal, menggunakan gps aktif, dan browsing tanpa menggunakan koneksi pribadi.
Sedangkan, jejak digital aktif merupakan jejak digital yang ditinggalkan dengan sengaja. Misalnya, mengisi formulir online di website, mendaftar di website, dan mengisi survei di internet. Karena mengisi dan mendaftar ini sama dengan menyerahkan data, pastikan website yang digunakan untuk menyerahkan data ini resmi.
Karena jejak digital bertahan lama, potensi yang akan ditimbulkan selain tidak diterima saat melamar kerja ialah pencemaran nama baik. Lanjutnya, bahaya lain yang akan ditimbulkan dari jejak digital di antaranya, pengaksesan data pribadi tanpa diketahui dan pencurian identitas melalui laman yang pernah dikunjungi.
“Pencemaran nama baik melalui jejak digital. Misalnya kita meninggalkan komentar negatif kemudian ada yang tersinggung. Itu ada pasalnya untuk menjerat, karena sekarang ada cybercrime dan polisi siber. Ada undang-undangnya resmi,” tambahnya.
Untuk meminimalisir jejak digital negatif, sebagai pengguna dapat melakukan hal ini, yaitu membaca syarat dan ketentuan sebelum mendaftar, mengisi, atau menggunakan sesuatu di dunia digital, bijak menggunakan internet dan menyebarkan konten positif, serta menggunakan keamanan dua faktor.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (30/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara dr. Rival Harun Arrasid (Sekretaris Yayasan Bhakti Rikho Jatim Sejahtera Magetan), Mamdukh Adi Priyanto (Jurnalis Tribunnews & Pelaku UMKM Digital), Fathul Mujaddidi Arum (Legal Consultant in F.M.A & Partners).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.