News

Resiko Penyalahgunaan VPN Secara Ilegal

WARTAEVENT.COM, Kab. Probolinggo – Betapa berharganya data milik pengguna internet. Hal ini juga yang membuat perusahaan-perusahaan teknologi dengan basis data luar biasa besar seperti Google dan Facebook bisa meraksasa.

Benni Trisna Wijaya, Kasubag Perencanaan & Keuangan di Satpol PP DISKOMINFO Kabupaten Probolinggo, saat menjadi pembicara pada Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (30/6/2021), menjelaskan data tidak hanya berharga bagi perusahaan saja. Kita juga harus menyadari bahwa data-data yang dimiliki itu penting. Bentuk datanya beragam, bisa email, password ke berbagai akun media sosial dan e-commerce, hingga data perbankan seperti PIN mobile banking.

“Hal tersebut yang membuat kita harus berhati-hati dalam mengakses internet. Salah satu yang patut dipertimbangkan adalah ketika memutuskan untuk menggunakan layanan virtual private network (VPN),” paparnya.

Ia mengungkapkan, istilah VPN mungkin sudah tidak asing lagi di telinga. VPN (Virtual Private Network) adalah sebuah koneksi antar jaringan yang sifatnya pribadi, namun dilakukan melalui jaringan publik serta memungkinkan pertukaran sumber daya secara tertutup.

Pengguna perlu lebih berhati-hati dalam mengakses internet. Salah satu yang patut dipertimbangkan yakni saat menggunakan layanan VPN. Karena menggunakan VPN memiliki dampak-dampak negatif, seperti:

  • Pencurian data. Penggunaan layanan VPN untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna. Risiko tersebut akan bertambah besar bila menggunakan VPN yang tidak dipercaya. Data yang dicuri bisa meliputi nama, alamat, username, password, dan data penting lainnya. Penjualan data tersebut salah satunya akan digunakan untuk menaruh iklan di posel atau computer pengguna.
  • Penyebaran Malware. Dalam dunia internet ada istilah malvertising. malversiting adalah ponsel penyaluran malware ke perangkat computer maupun smartphone yang menggunakan VPN gratis. Saat kita berselancar di web menggunakan VPN, secara tidak sadar virus atau malware dapat dengan mudah masuk ke parangkat melalui iklan yang terpasang dalam sebuah web.
  • Risiko serangan “Man in the Middle”. Serangan terhadap sebuah system perangkat yang salah berkomunikasi satu dengan yang lainnya. sementara sang penyerang berada ditengah jalur komunikasi tersebut untuk membaca, mambajak, dan mencuri data bahkan menyisipkan malware.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (30/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Muhammad Iqbal (Wartawan Timesindonesia.co.id & Dosen Universitas Nurul Jadid), Yulius Christian (Kepala Dinas KOMINFO Kabupaten Probolinggo), Mohammad Rofiuddin (Direktur CV. Toserba Pesantren dan Dosen Komunikasi Islam IAI Dalwa Pasuruan), dan Nurrohman Adi Assajjad sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply