Selama PPKM Darurat Yuk Jaga Kesehatanmu, Simak Info Seputar Masker Berikut Ini!
WARTAEVENT.com – Jakarta. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak Sabtu 03 hingga 20 Juli 2021 sebgaimana arahan Presiden Joko Widodo berimbas pada penutupan sementara pusat perbelanjaan dan sektor non-esensial lainnya dan juga ketentuan work from home (WFH) 100% bagi pekerja sektor non-esensial.
Untuk para pekerja sektor esensial seperti pasar dan toko kelontong, perbankan, juga perhotelan, diperbolehkan untuk work from office (WFO) sebesar 50%, dan untuk pekerja sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan, pangan, energi dan penanggulangan bencana diperbolehkan WFO 100% dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga : Sanrio dan 6 Fashion Designer Kolab Mengeluarkan Masker Hello Kitty
Apabila kamu termasuk pekerja dari sektor esensial dan kritikal ini, kalian harus lebih hati-hati karena lebih mudah terekspos dengan virus Covid-19. Tapi jangan khawatir, selama kamu mematuhi protokol kesehatan, dan juga menjaga kesehatan dirimu, kamu akan tetap aman.
Simak informasi seputar masker berikut, yang merupakan komponen penting pada masa ini, yang akan membuat kamu lebih aman dan nyaman!