News

Di Dunia Digital Dituntut Menyampaikan yang Benar Agar Dipercaya

WARTAEVENT.com – Sidoarjo. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Sidoarjo pada hari ini Sabtu (14/08/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Ir. Andre Parvian Aristio, S.Kom., M.Sc., Chusnur Ismiati, S.H, M.M, Rachel Octavia, Andy Ardian, SP dan Erbe Sentanu (KOL).

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Strategi Menangkal Hoax”. Dan diikuti oleh 351 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. 

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Andy Ardian, SP adalah, sebenarnya batasan sebuah postingan itu kontrn pornografi itu apa ya pak? Karena jaman sekarang banyak banget selebgram atau selebtwit yang posting foto mereka hanya dengan bikini dan dengan pose mesra dengan pasangan mereka.

Hal ini banyak yang merasa wajar-wajar saja, apalagi generasi yang sekarang umurnya sekitar 18-25 dan tinggal di kota besar. (Misalnya postingan endorse lingerie atau sport bra). 

Apakah foto-foto dengan pose seperti itu bisa dilaporkan dengan UU Aksi Pornografi? Apakah baru termasuk aksi pornografi jika mereka menjual foto-foto mereka sendiri secara sadar untuk keuntungan pribadi?.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *