Keuntungan COD yang Harus Diketahui oleh Pembeli dan Penjual
WARTAEVENT.COM, Kab. Sumenep – Akhir-akhir ini sedang viral berita seorang ibu dan anak perempuannya memaki kurir untuk paket COD karena isinya tidak sesuai dengan keinginan pembeli. Kejadian ini pun divideokan dan diunggah ke media sosial oleh sang kurir lalu mendapatkan perhatian netizen dan seketika menjadi viral.
“Dalam berita tersebut bisa dikatakan masih banyak orang yang belum mengerti betul konsep dari sistem pembelian dengan COD atau cash on delivery. Sehingga masih banyak yang menjadikan kurir sebagai pelampiasan kekesalan mereka ketika paket salah atau tidak sesuai dengan keinginan mereka,” terang Henry Wahyu Tristanto, District Manager LinkAja Malang, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (23/9/2021).
Lanjutnya, padahal kurir hanya bertugas mengantarkan paket dan mengumpulkan pembayaran. Seluruh tanggung jawab kesalahan isi paket adalah tanggung jawab penuh dari pihak penjual.
“Tanpa kita sadari banyak kurir yang menjadi sasaran nyasar dari kemarahan pembeli dan keteledoran si penjual. Agar ini tidak terjadi lagi, yuk mari kita pelajari dengan baik lagi ap aitu COD, keuntungan dan kebijakannya agar kesalahan seperti kasus di atas tidak lagi terjadi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, COD adalah salah satu metode pembayaran secara tunai melalui jual beli online dengan cara bertemu di titik yang sudah disepakati. Kini pembeli juga bisa melakukan COD langsung di rumahnya tanpa harus bertemu di tempat yang disepakati.
“Sistem COD lebih ditargetkan untuk menyasar konsumen pemula dalam berbelanja online yang masih minim menggunakan layanan pembayaran secara digital,” ucapnya.
Meskipun sering menjadi berita viral, sistem pembayaran COD sendiri cukup populer dan memang memberikan beberapa manfaat masing-masing bagi penjual dan pembeli.
Keuntungan COD untuk Penjual:
- Menggaet lebih banyak pelanggan lagi terutama mereka yang tidak mau ribet dan tidak mengerti sistem pembayaran digital.
- Mendapatkan rasa percaya pembeli karena barang yang dikirim dijamin berkualitas baik dan pembeli bisa memilih untuk mengembalikan dan tidak membayar jika barang tidak sesuai.
- Memudahkan pembeli dalam membeli produk sehingga berpotensi untuk membeli lebih banyak.
- Untuk penjual yang tidak menggunakan jasa kurir, bisa lebih cepat menerima uangnya karena mengantar barang itu sendiri jika pembelian ada di wilayah yang sama.
- Jarang ada diskon dan promo pada sistem pembayaran ini. Jadi keuntungan yang didapatkan dari penjualan menggunakan sistem pembayaran COD.
Keuntungan COD untuk Penjual:
- Pembayaran yang lebih mudah layaknya membeli barang langsung di toko.
- Bisa lebih cepat melakukan pengembalian barang jika ada kesalahan paket.
- Bisa memastikan terlebih dahulu kualitas barang sebelum membayar untuk memastikan produk sesuai keterangan.
- Ongkos kirim bisa lebih murah jika berada di satu wilayah dengan lokasi penjual.
- Tidak repot-repot melakukan berbagai proses pada pembayaran digital.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (23/9/2021) juga menghadirkan pembicara K. Qumri Rahman (Ketua PC GP Ansor Kabupaten Sumenep), Clara Marisa Purnamasari (Associate Wealth Planner & Internasional Campus Ambasador), Prasetyo Adi (Founder dan CEO Kawakibi Digital Branding), dan Ummul Khair (Founder Labur Batik) sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.