Ada Etika Dan HAKI Di Ruang Digital Dalam Hak Ekspresi Masyarakat
WARTAEVENT.com – Bekasi. Terdapat tiga aspek dalam transformasi digital, berupa teknologi dalam penggunaan media digital, unsur adaptasi dari manusia sebagai agen perubahan dan budaya dalam aktivitas bermedia digital untuk meningkatkan dan mempertahankan kualitas hidup.
Terkait ketiga aspek tadi, manusia memiliki hak digital sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia yaitu dalam hak untuk mengakses, hak berekspresi dan hak untuk merasa aman didalamnya. Ada pula hak untuk perlindungan data pribadi yang bila dilanggar ada jaminan dari penyelenggara negara untuk bisa melapor ke pihak kepolisian dan ke platform seperti aduankonten untuk ditindaklanjuti
“Di dalam hak berekspresi dan berpartisipasi perhatikan jenis informasi yang dilarang seperti pornografi, penyebaran ujaran kebencian, hasutan, advokasi yang memicu diskriminasi, hasutan dan permusuhan,” kata Hani Purnawanti Koordinator Edukasi4ID saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, pada Selasa (21/9/2021).
Masyarakat digital pun perlu membudayakan dalam menghargai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Sehingga penjiplakan, duplikasi, dan pendistribusian suatu karya tanpa izin tidak dibenarkan. Setiap waga digital perlu membudayakan meminta izin dulu jika ingin memakai hasil karya orang lain dan menyebutkan sumber sebagai bagian dari etika digital. Dalam hal duplikasi, termasuk kegiatan dalam membeli software berbayar kemudian menduplikasinya, menyebarkan atau menjualnya. Begitu juga dengan usaha menarik minat pengunjung sehingga mengambil konten orang lain tanpa izin.
Gerakan Nasional untuk Indonesia #MakinCakapDigital ini berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). Dan melibatkan 110 lembaga juga komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan yang diadakan di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten ini dilaksanakan secara virtual berbasis webinar. Dengan menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Dengan maksud dan tujuan utamanya membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*)