Jika Suatu Aplikasi Membocorkan Data Pribadi, Laporkan.!!
WARTAEVENT.com –Lamongan. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Lamongan pada hari Jum’at (12/11/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Qurrotul Uyun, S. Sos, Iis Hendro Gunawan, Rovien Aryunia, S.Pd., M.PPO., M.M, B.Sc. (Hons) Muhammad Yusuf Satria,MBA, MM dan Etty Ariaty Soraya, Sos, Mci (KOL).
Dalam acara Lierasi Digital kali ini, tema yang diangkat adalah “Stop Over Sharing”. Dan Literasi Digital kali ini diikuti oleh 2.229 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Yusuf Satria adalah, bagaimana jika disaat memberikan data pribadi kita ke sebuah aplikasi dan aplikasi tersebut mengalami kebocoran data sehingga kita mengalami doxing.
Apakah kita bisa menuntut pertanggung jawaban dari aplikasi tersebut.? bagaimana solusinya agar data kita bisa aman kembali.? Kemudian tindakan apa yang dilakukan untuk data yang sudah terlanjur tersebar.?