News

Pentingnya Etika Berkomunikasi dalam Penggunaan Media Sosial

WARTAEVENT.com – Kediri. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berkembang begitu pesat di dunia. Tidak dapat dipungkiri, Indonesia merupakan salah satu negara yang mengikuti perkembangan IPTEK tersebut.

Moh. Nur Hudi, Kepala Sekolah Hidayatu Solihin Kediri, mengatakan pada era saat ini, masyarakat menggunakan media sosial dalam berkomunikasi. Hal ini tentu memberikan dampak positif di mana dengan adanya media sosial ini menjadikan penyampaian informasi menjadi lebih efektif dan efisien.

“Tapi kita juga tidak bisa lepas dari adanya dampak negatif dari percepatan ini, di mana media sosial banyak dibanjiri oleh penyebaran berita hoax, penyebaran informasi yang mengandung unsur SARA, cyberbullying, serta banyaknya penyebaran video-video pornografi,” ujar Hudi, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/11/2021).

Ia menerangkan, pada dasarnya adanya hal negatif tersebut disebabkan oleh kurangnya edukasi kepada masyarakaat mengenai pentingnya melek hukum penggunaan sosial media sesuai dengan etika yang baik dan benar. Padahal pemerintah kita telah memberikan tolak ukur dalam penggunaan media massa ini, yaitu dikeluarkannya UU ITE.

“Adanya regulasi tersebut, seharusnya bisa untuk memberikan gambaran seperti apa penggunaan media sosial yang baik dan benar sesuai dengan etika hukum yang berlaku. Namun seperti yang kita tahu, penyebaran informasi hoaks saat ini telah merajalela membanjiri sosial media, dan banyak dari masyarakat yang termakan oleh adanya pemberitaan tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya, lemahnya budaya literasi, sehingga masyarakat Indonesia mudah terpengaruh tanpa memilah-milah untuk mencari kebenaran terlebih dahulu. Bahkan dampak yang ditimbulkan dari hal ini adalah banyaknya kasus jeratan hukum atas tindakan penyebaran hoaks.

“Dibuktikan dengan banyaknya kasus cyberbullying yang saat ini marak terjadi di media massa, yaitu banyaknya orang yang menjadi korban perundungan yang dilakukan melalui teknologi digital. Pada jenis kasus ini, banyak sekali aksi “kejam” yang dilakukan oleh pelaku bully, biasanya mereka akan mengedit foto atau video korban menjadi tidak senonoh untuk disebarluaskan ke publik dengan tujuan mempermalukan korban. Bahkan dengan mudahnya mengolok-olok dan melakukan body shamingdi akun sosial media korban,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *