Jangan Mau jadi Korban, Ini Cara Pilih Pinjol yang Aman dan Legal
WARTAEVENT.com – Pontianak. Kehadiran pinjaman online (pinjol) sangat membantu kebutuhan finansial masyarakat. Selain prosesnya cepat, syaratnya pun mudah dipenuhi. Meski begitu, masyarakat juga mesti waspada dan bijak dalam memilih penyedia layanan pinjol.
Jangan sampai menjadi korban pinjol ilegal. Pastikan pula keamanan digital dan data pribadi saat bertransaksi, agar tidak bocor/diretas/dicuri, dan disalahgunakan pihak lain. Demikian yang dibahas dalam webinar tentang “Pilih Pinjaman Online yang Aman dan Legal” yang dipandu Mutia Azzahra di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/9).
Baca Juga : Internet Bisa Menjadi Sumber Pengetahuan, tapi Penggunaannya Harus Penuh Waspada
Webinar ini, diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Adapun narasumbernya adalah Kamaruddin Hasan dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi; Agus Andira dari Pandu Digital Madya Kominfo RI; Musfira Safari selaku Jawara Internet Sehat ICT Watch Sulteng 2022.
Kamaruddin Hasan menyampaikan materi kecakapan digital dengan tema ‘Informasi Digital, Identitas Digital, dan Jejak Digital dalam Media Sosial’. Era digital menjadi kekuatan baru, salah satunya mengekspresikan diri di ruang digital. Namun perlu dihindari konten negatif seperti penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Baca Juga : Sebarkan Konten Positif, Gaungkan Budaya Lokal di Ruang Digital
Era digital juga membuka peluang bisnis baru. Tidak hanya menjadi konsumen tetapi juga produsen. Kamaruddin juga menyampaikan, informasi yang terus membanjiri sepanjang hari, perlu dipilah-pilih. Untuk ini, diperlukan kecakapan digital.
“Untuk memiliki tingkat literasi informasi yang baik, seseorang harus mampu mengenali kebutuhan informasi, mengetahui sumber informasi yang relevan, mampu menyusun kembali informasi yang diterima, dan mampu memberikan informasi secara beretika,” jelas Kamaruddin.