Ekonomi

Perusahaan Korea Selatan Membutuhkan Tenaga Ahli dari Indonesia, Ini Spesifikasinya dan Jaminannya

WARTAEVENT.com – Jakarta. PT Inkor Dunia Samudera telah menandatangani kontrak dengan Korea Offshore & Shipbuilding Association (perusahaan peralatan pembuatan kapal dan mitra galangan kapal) untuk mempekerjakan tenaga ahli las serta lulusan Teknik Perkapalan dan Teknik Kimia di Korea Selatan.

Krisis tenaga kerja yang terjadi saat ini mengakibatkan proses konstruksi terhambat sehingga menimbulkan masalah seperti keterlambatan pengiriman kapal. Hal ini menyebabkan Negeri Ginseng harus membayar ratusan miliar Won sebagai kompensasi kepada badan pemesanan.

Terjadinya situasi tersebut membuat pemerintah Korea Selatan memberikan izin untuk memperkerjakan setidaknya 4.200 tenaga kerja terampil dari luar negeri pada 2023 mendatang, serta berencana untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja yang diperkerjakan di Korea Selatan.  

Baca Juga : Goyang City Bertekad Menjadi Pusat MICE di Korea Selatan, Ini yang Mereka Lakukan

Kriteria tenaga kerja asing yang dibutuhkan adalah tenaga ahli las (yang memiliki lisensi tingkat menengah atau lebih tinggi dan memiliki pengalaman bekerja selama 2 tahun atau lebih), tenaga ahli pengecatan kapal (yang memiliki gelar sarjana atau lebih tinggi dalam bidang pembuatan kapal dan departemen terkait kimia), serta insinyur elektrikal dan pabrik (lulusan perguruan tinggi atau lebih tinggi). 

Daien Gang, Direktur Pemasaran PT Inkor Dunia Samudera Korea Selatan menyatakan, melalui kontrak tersebut mereka telah menyiapkan jalur untuk memperkerjakan tenaga kerja asing di perusahaan Korea Selatan.

Upah kerja yang diberikan berkisar 34–40 juta Rupiah per bulan juga dijamin bagi ratusan tenaga kerja terampil dari Indonesia serta lulusan perguruan tinggi dari jurusan terkait. Selain itu, dikatakan juga bahwa perusahaan meminta dukungan dari tenaga kerja terampil dan pemegang gelar.

Baca Juga : Viral di Korea Selatan, Ada 3 Manfaat dari Croffle untuk Hidup Lebih Bahagia

Saat ini, visa yang diizinkan untuk bekerja di Korea Selatan adalah Visa Kerja E-7 dan melalui visa tersebut Tenaga Kerja Indonesia dapat mengundang keluarganya untuk menetap bersama di Korea Selatan. Bagi anggota keluarga yang akan menetap lebih dari 5 tahun akan diberikan kesempatan untuk mendapatkan izin menjadi penduduk tetap (permanent residency).

PT Inkor Dunia Samudera adalah perusahaan pemasok tenaga kerja asing ke Korea Selatan. Tercatat ratusan tenaga kerja asing telah bekerja ke Korea Selatan setiap tahunnya. Nama perusahaan Inkor merupakan akronim dari Indonesia dan Korea.

Baca Juga : Serunya Festival Lumpur di Boryeong Korea Selatan

Perusahaan ini mendukung hubungan mutualisme di antara perusahaan Korea yang sedang membutuhkan pekerja dan tenaga kerja asal Indonesia yang membutuhkan tempat untuk bekerja.

Cara mutualisme yang diterapkan oleh Inkor dalam menyelesaikan masalah kekurangan tenaga kerja di Korea Selatan adalah dengan mempekerjakan tenaga kerja yang legal dan sesuai kebutuhan perusahaan serta mendukung kehidupan yang layak bagi Tenaga Kerja Indonesia dengan menjamin upah kerja yang tinggi. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *