Kementan Undang Peternak Stabilkan Harga, Ini Tuntutan PINSAR Indonesia
WARTAEVENT.com – Jakarta. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Agung Suganda mengundang para pelaku industri peternakan nasional untuk berdiskusi, terkait rencana aksi stabilisasi perunggasan oleh asosiasi dan pelaku usaha di Horison Grand Serpong, Tangerang, Banten.
Dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, (2/9/2024), pertemuan tersebut meenghasilkan beberapa keputusan yang cukup membantu para peternak UMKM, seperti harga patokan livebird ukuran lebih dari 2,4 kg paling rendah Rp18.000 per kg.
Baca Juga : Asosiasi Petani Kelapa Minta Perhatian Pemerintah Sejahterakan Pelaku Usaha Kopra
Kementerian Pertanian RI, melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), menjelaskan bahwa harga patokan livebird wajib diikuti oleh seluruh pelaku usaha pembudidaya berlaku mulai (2/9/2024) di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
Sementara untuk mengendalikan produksi bibit ayam final stock (DOC FS) minimal dengan harga Rp5.000 per ekor. Apabila tidak terserap, maka pembibit harus memusnahkan DOC FS tersebut secara mandiri.
Baca Juga : Tiga Sektor Unggulan Miliki Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Mencapai 55,65 Persen
Pelaksanaannya dikoordinasikan dengan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) dan Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) dengan dikawal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta Satgas Pangan Polri.
Menurut Ketua Umum DPP PINSAR, Singgih Januratmoko selama ini pelanggaran kerap dilakukan terhadap pembatasan DOC FS, yang mengakibatkan kelebihan stok ayam potong di pasaran. “Dalam rapat tersebut, disepakati mereka yang melanggar dikenai sanksi,” tutur Singgih yang juga anggota Komisi VI DPR RI tersebut.