LPK Naraya dan Yanbu Al Bahar Jalin Kerja Sama Hospitality Internasional

LPK Naraya dan PT Yanbu Al Bahar menandatangani MoU pelatihan hospitality, akses magang Malaysia, dan peluang kerja di Arab Saudi.

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Peluang kerja di industri hospitality internasional membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi teknis, kemampuan komunikasi, dan kesiapan menghadapi budaya kerja lintas negara.

Untuk mendukung persiapan tersebut, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Naraya Bekasi dan PT Yanbu Al Bahar menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Naraya Hotel Jakarta.

Kerja sama ini mencakup pendidikan dan pelatihan hospitality, fasilitasi akses pemagangan di Malaysia, serta dukungan akses penyaluran tenaga kerja ke pasar internasional, terutama kawasan Timur Tengah dan Arab Saudi.

Melalui kesepakatan tersebut, LPK Naraya akan menyelenggarakan pelatihan sejumlah kompetensi yang dibutuhkan industri perhotelan, antara lain food production atau kitchen, patisserie, food and beverage service, housekeeping, dan barista. Program ini juga mencakup kompetensi pendukung untuk mempersiapkan peserta menghadapi kebutuhan industri.

Sementara itu, PT Yanbu Al Bahar akan membantu membuka atau memfasilitasi akses kesempatan pemagangan di Malaysia serta mendukung akses penyaluran lulusan dan tenaga kerja hospitality ke luar negeri melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Founder LPK Naraya menyatakan kerja sama tersebut bertujuan memperkuat hubungan antara pendidikan vokasi dan kebutuhan industri hospitality global. Pembekalan kompetensi, etika kerja, kemampuan bahasa, dan kesiapan profesional menjadi aspek yang dipersiapkan agar peserta dapat mengikuti proses seleksi sesuai kualifikasi.

Direktur Utama PT Yanbu Al Bahar berharap kolaborasi ini dapat memperkuat keterhubungan antara pelatihan dan kebutuhan penempatan tenaga kerja. Kesiapan keterampilan serta pemenuhan persyaratan menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Selain pelatihan teknis, kedua pihak merencanakan pembekalan bahasa asing, pengenalan budaya kerja, etika hospitality, keselamatan kerja, serta seleksi awal peserta apabila disepakati dalam pelaksanaan program.

MoU ini berlaku selama dua tahun sejak penandatanganan. Rincian mengenai kuota peserta, jabatan, pemberi kerja, remunerasi, fasilitas, biaya, dokumen, dan jadwal akan ditetapkan melalui perjanjian kerja sama atau dokumen pelaksanaan tersendiri.

Kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk memperluas akses peserta pelatihan terhadap pengalaman internasional. Namun, realisasi pemagangan dan penempatan tetap bergantung pada ketersediaan program, pemenuhan persyaratan, serta kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan di negara tujuan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Wartamedia Network WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vb6hTttLSmbSBkhohb1J Pastikan kalian  sudah install aplikasi WhatsApp ya.

  • Editor : Fatkhurrohim

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *