Ekonomi

Agar Tidak Terjerat Pinjaman Online, Simak Literasi Digital Ini

Masyarakat dapat terjerat hutang. Seharusnya masyarakat mengecek terlebih dahulu apakah pinjaman online tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keungan (OJK), cek bunga, jatuh tempo jelas, jumlah pinjaman harus diperhatikan, harus ada unsur waspada tidak ada paksaan,” terangnya.

Wahyudi, Direktur LBH sekaligus Dosen IAIN Ponorogo menambahkan, fenomena dunia digital saat ini dengan hadirnya pinjaman online, di mana pihaknya sangat sering mendapatkan telpon dari pinjaman online yang menyampaikan kalau bisa dapat pinjaman online.

Baca Juga : Saring Before Sharing, Hal Dasar dalam Dunia Digital

Hal ini seharusnya perlu diwaspadai dan juga lebih memberikan edukasi kepada masyarakat awam secara hukum ataupun finansial, siap mendampingi perkara seperti ini. Karena pinjam meminjam pidata, tapi ada penipuan ancaman, tidak terjebak pinjaman online illegal bukan hanya melarang membatasi tapi juga memberikan contoh.

Luqman, Dosen Sastra Inggris Unisma Malang, memberikan tips memilih e-wallet yang aman, membuat password yang aman, rahasiakan kode OTP, awasi jumlah saldo, selalu rek riwayat transaksi, pakai antivirus, batasi saldo, jangan menghubungi orang tak dikenal, lakukan tindakan pencegahan sesuai anjuran aplasikasi dan tentunya pilih aplikasi terpercaya. [*]

Leave a Reply