News

Amankah Memberikan Data Pribadi pada Aplikasi Dompet Digital?

WARTAEVENT.com – Makassar. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada hari ini Rabu (07/10/2021) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kolaborasi ketiga lembaga pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Jangan Takut Laporkan Kejahatan Siber”. Dan diikuti oleh 637 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Ada 4 narasumber pada sesi sesi webinar siang ini, di antaranya Rahayu Japar selaku akuntan LAZISMU Makassar, Abd. Rahim M. selaku praktisi hukum dan pegiat sosial, Hafsah Shufiah selaku pegiat literasi dan Fungsionaris FORHATI, serta Andi Fatmalia Djabir selaku pemengaruh.

Rahayu Japar sebagai pemateri pertama dengan paparan berjudul “Tips Memilih Aplikasi Dompet Digital yang Aman dan Terpercaya”. Rahayu memaparkan tips-tips yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan saat melakukan transaksi digital, seperti rutin mengganti kata sandi, mengaktifkan notifikasi transaksi, serta mengunduh aplikasi pada situs bank yang resmi. “Segera laporkan ke penerbit kartu seluler jika tiba-tiba tidak bisa menggunakan ponsel,” tambahnya.

Sesi dilanjutkan oleh Andi Fatmalia Djabir yang membawakan tema “Etika dan Peraturan yang Berlaku untuk Transaksi Digital”. Menurut Andi, penting untuk mengatur transaksi digital dikarenakan beberapa hal, salah satunya adalah sifat transaksi digital yang lebih berisiko. Transaksi digital dianggap lebih berisiko karena berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal atau penyalahgunaan barang yang diberi secara ilegal.

Abd. Rahim M. selaku pemateri ketiga membawakan tema “Mengenal Lebih Jauh tentang UU ITE terkait Perlindungan Data Pribadi”. Pada sesinya, Rahim menyebutkan bahwa dalam UU ITE, belum terdapat regulasi khusus mengenai perlindungan data pribadi. Sehingga, diperlukan upaya dari diri sendiri untuk melindungi data pribadi, salah satunya adalah dengan menghapus informasi pribadi dari akun media sosial seperti alamat rumah, nomor telepon, dan pekerjaan. “Karena informasi tersebut cukup bagi peretas untuk menyerang kita,” katanya.

Sesi materi diakhiri oleh Hafsah Shufiah dengan paparan berjudul “Berani Lapor Kejahatan Siber”. Kejahatan siber dapat diartikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer sebagai sarana atau alat, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Terdapat dua sebutan bagi pelaku kejahatan siber, yaitu hacker (pelaku yang ingin mencuri data pribadi) dan cracker (pelaku yang merusak dan mencuri data). 

“Banyak sekali konten negatif di internet yang dilaporkan, yang lebih dari 1000 (laporan) itu ada kasus pengancaman dan dibawahnya lagi sekitar 800 (laporan) ada penghinaan/pencemaran,” ujar Hafsah saat menjelaskan mengenai data pelaporan konten negatif milik pemerintah.

Salah satu pertanyaan menarik datang dari peserta yang menanyakan apakah data yang diberikan saat melakukan verifikasi/pendaftaran pada aplikasi dompet digital sudah aman dari kebocoran data dan apa yang harus dilakukan saat kebocoran data tersebut terjadi. 

Menurut Rahayu, selain meningkatkan inovasi pada aplikasinya, pihak pendiri dompet digital saat ini juga sudah meningkatkan sistem keamanan untuk para penggunanya agar lebih aman dan nyaman saat digunakan. Meski begitu, Rahayu menyebutkan bahwa penting juga bagi individu untuk melakukan perlindungan data pribadi sendiri.

Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi. [*]

Leave a Reply