News

Bahasa sebagai Ciri Khas dan Etika Bermedia Digital

WARTAEVENT.COM, Kab. Blitar – Berbahasa di ruang digital memang jauh lebih santai jika dibandingkan ketika berkomunikasi di dunia nyata, tapi dimanapun komunikasi itu terjadi etika tidak boleh lepas karena itu yang menjadi tanda bahwa manusia adalah makhluk yang berbudaya.

Ryzki Hawadi, CEO Attention Indonesia, mengatakan, perubahan teknologi dari analog ke digital membuat masyarakat generasi lama untuk melakukan adaptasi. Disrupsi telah mengubah gaya lama menjadi gaya baru yang lebih mudah, maka dari itu butuh literasi digital untuk cakap menggunakan teknologi informasi dan komunikasi baik secara teknis dan kognitifnya.

Kerangka literasi digital meliputi proteksi diri dari ancaman kejahatan digital, tidak melanggar hak berekspresi dan kekayaan intelektual. Juga pemberdayaan jurnalisme warga, kewirausahaan, dan etika informasi.

Lebih jauh, interaksi dan komunikasi di ruang digital hendaknya memperhatikan penggunaan bahasa sesuai nilai dan moral yang berlaku di masyarakat. Dalam hal ini ragam bahasa dibagi dalam penggunaan secara formal dan nonformal. Di ruang digital, pemakaian bahasa nonformal tidak menjadi masalah asal sesuai nilai dan norma yang berlaku.

“Dengan berbahasa yang baik dan benar maka itu bisa menunjukkan etika. Dan di ruang digital etika berbahasa itu berarti tidak menyebarkan hoaks, radikalisme, pornografi, penipuan, SARA, perundungan, ujaran kebencian, dan interaksi maupun komunikasi negatif lainnya,” ujar Ryzki, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (27/10/2021).

Lanjutnya, etika di ruang digital pada dasarnya sama dengan etika di dunia nyata. Di dalamnya sama-sama ada nilai sopan santun, dan norma yang harus diperhatikan agar tidak menyakiti orang lain. Tata krama di internet itu lebih dikenal dengan sebutan netiket, yaitu kesadaran di ruang digital kita tidak benar-benar bebas karena karakter anonimnya.

Akan tetapi ada jejak digital, sehingga harus mempertimbangkan dampak dalam setiap produksi konten atau ketika berkomentar. Oleh karena itu ada etika yang harus diperhatikan dalam menyebarkan informasi.

“Kita harus bertanggung jawab atas konten yang kita produksi atau ketika ikut menyebarkan konten. Memiliki empati, atau menempatkan diri pada posisi orang lain atas akibat yang akan disampaikan. Membuat informasi yang otentik atau dapat dipercaya. Menyebarkan informasi yang menginspirasi, dan memiliki integritas,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dalam bermedia mesti menjaga jari-jari supaya tidak mudah membagikan konten yang berpotensi menimbulkan dampak buruk.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (27/10/2021) juga menghadirkan pembicara, dra. Byarlina Gyamirti (Psikolog), Moch. Sofi Asrifin (Sekjen Relawan TIK Sidoarjo & CEO Raja Padi), dan Aristyo Hadikusuma (Dosen Telkom University & Staff Ahli Prov Jabar Bidang Ketahanan Pangan).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. BerlAndaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *