News

Jenis-Jenis Penipuan yang Terjadi di Indonesia

WARTAEVENT.COM, Kab. Sumenep – Meskipun berkat internet kita dapat menerima lebih banyak informasi dibandingkan sebelumnya, era digital dewasa ini telah mempermudah penipu melakukan aktivitas penipuan mereka. Dari pos palsu di media sosial hingga pencurian sandi akun keuangan, penipu mencari banyak cara untuk mendapatkan uang dari orang lain.

Hal itu dijelaskan, Ach Dafid, Kepala Departemen Teknik UNIBA Madura, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (27/10/2021).

Lanjutnya, mereka menggunakan cara apa pun untuk menghubungi korban via telepon, surat, email, dan Internet. Mereka memperdaya Anda dan ketika Anda lengah, mereka akan meminta uang dari Anda; lalu mengambilnya dan kabur.

“Skenario yang mereka gunakan untuk memikat Anda terus berubah,” terangnya.

Namun, Anda dapat melindungi diri sendiri, teman, dan keluarga dengan mengetahui jenis-jenis kecurangan yang paling umum, seperti:

  • Penipuan Uang Muka/Pembayaran di Muka

Korban diminta membayar uang muka untuk layanan keuangan yang tidak pernah diberikan. Korban biasanya mengirim serangkaian transaksi untuk pembayaran berbagai uang muka. Metode-metode umumnya antara lain: kartu kredit, hibah, pinjaman, waris, atau investasi.

  • Penipuan Antivirus

Korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari perusahaan komputer atau perangkat lunak terkenal, dan mengatakan virus telah terdeteksi di komputer korban. Korban diberi tahu virus dapat dihilangkan dan komputernya dilindungi dengan biaya murah, menggunakan pembayaran kartu kredit atau transfer uang. Faktanya, tidak ada virus di komputer, dan korban kehilangan uang.

  • Penipuan Amal

Korban biasanya dihubungi melalui email, surat, dan telepon oleh seseorang yang meminta sumbangan melalui transfer uang kepada seseorang untuk membantu korban musibah yang tengah terjadi, seperti bencana atau keadaan darurat (mis. banjir, angin topan, atau gempa). Amal yang sah tidak akan pernah meminta sumbangan uang ditransfer ke perorangan.

  • Penipuan Lowongan Pekerjaan

Korban menanggapi suatu lowongan pekerjaan fiktif, diterima bekerja, dan dikirimi cek palsu terkait upah atas pekerjaan tersebut. Jumlah cek yang diterima melebihi upah korban, maka korban mentransfer kembali kelebihannya. Cek tidak dapat diproses, dan korban bertanggung jawab atas uang tersebut penuh.

  • Pencurian Identitas

Pencuri identitas menggunakan informasi pribadi (misal Nomor Jaminan Sosial, informasi rekening bank, dan nomor kartu kredit) untuk mengaku sebagai orang lain. Ini termasuk membuka rekening kredit, menguras rekening yang ada, mengajukan pengembalian pajak, atau menerima pertanggungan medis.

  • Penipuan Lotre / Hadiah

Korban diberi tahu telah memenangkan lotere, hadiah atau undian, dan harus mengirimkan uang untuk membayar pajak atau biaya pemenang. Korban dapat menerima cek sebagai bagian pemenang, dan setelah cek disimpan dan uang dikirim, cek tersebut tidak dapat diproses.

  • Penipuan Mystery Shopping

Penipu menghubungi korban melalui situs web pekerjaan, atau korban merespons iklan tentang peluang kerja untuk mengevaluasi layanan transfer uang. Penipu biasanya mengirimi cek kepada korban untuk deposit, dan meminta korban untuk mengirim transfer uang, menyimpan sebagian dari cek untuk pembayaran. Korban mengirim uang, penipu mengambilnya, dan ketika cek tidak dapat diproses, korban harus bertanggung jawab penuh.

  • Phishing

Komunikasi yang mengaku dari lembaga terpercaya, seperti bank atau perusahaan hipotek, bertujuan menyesatkan korban agar memberikan informasi pribadi atau kata sandi. Phishing adalah upaya penipuan, biasanya dilakukan melalui email (meskipun dapat juga dilakukan melalui telepon atau pesan teks), untuk mencuri informasi pribadi Anda atau memberikan kode atau perangkat lunak berbahaya ke komputer Anda.

  • Penipuan di Jejaring Sosial

Jika seorang kriminal dunia maya mendapatkan akses ke akun media sosial Anda, mereka juga mendapatkan akses ke teman-teman dekat dan keluarga Anda. Penjahat dan penipu dapat menggunakan informasi pribadi yang dibagikan orang secara online, lalu menggunakan informasi ini untuk membuat pitcher yang terampil dan ditargetkan kepada teman dan keluarga mereka, biasanya meminta transfer uang.

  • SMS/Smishing

Berhati-hatilah terhadap pesan teks urgensi, meminta mengklik tautan, membawa ke situs yang disusupi, atau membuat Anda tanpa disadari membocorkan beberapa informasi pribadi yang mencuri informasi pribadi Anda.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (27/10/2021) juga menghadirkan pembicara, M. Sandi Marta (Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung), Moh. Syauqi Fath (Pegiat Media Sosial), Dhoqi Dofiri (Founder Dolovis), dan Delfia Noor Safitri (Beauty Vlogger, Influencer) sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. BerlAndaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply