Begini Cara Mengambil Kembali Akun Media Sosial yang Telah Diretas
WARTAEVENT.com – Banyuwangi. Pernahkan kalian mengalami kejadian akun sosial media kalian diambil alih orang. Kemudian kalian menginginkan akun tersebut balik lantaran banyak data penting dan dibutuhkan karena memorable banget dalam hidup.
Fakta ini menjadi diskusi menarik dalam webinar Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada hari ini Rabu (09/06/2021) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang diikuti oleh 135 peserta.
Ulil Albab, salah satu narasumber dalam webinar tersebut memberikan kabar gembira bahwa akun yang telah diretas dapat diambil kembali, selama akun tersebut menggunakan gmail milik sendiri, dengan nama yang sesuai dengan kartu identitas.
“Kita bisa melakukan peninjauan Kembali yang diajukan kepada penyedia layanan. Sedangkan untuk menghapus akun yang sudah tidak kita kuasai, bisa dengan cara meminta bantuan pihak ketiga,” terang Ulil.
Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.
Literasi Digital yang mengangkat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas empat pilar utama Literasi Digital ; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). [*]
- Penulis & Editor : Fatkhurrohim