Boleh atau Tidak Belajar Islam di Media Sosial
WARTAEVENT.COM, Kab. Pamekasan – Mendapatkan informasi di media sosial adalah suatu yang tidak bisa dibantah oleh siapapun di era disrupsi seperti sekarang. Banyak orang berbondong-bondong mengajukan pertanyaan kepada media sosial untuk mendapatkan jawaban terkait permasalahan hidup yang dihadapinya.
Tidak keluar dari fenomena demikian adalah dalam aktivitas beragama. Tidak sedikit anak-anak muda yang belajar agama hanya melalui media sosial dan internet. Dengan model data internet siapapun bisa mendapatkan ilmu agama apapun, dari mulai masalah bersuci hingga masalah pernikahan.
M. Hasan Abdillah, Founder Jejak Santri, menegaskan tidak ada yang salah bagi seseorang mengambil informasi atau belajar agama di media sosial. Tetapi dengan syarat seseorang sudah belajar soal sendi dan pokok agama sehingga seseorang mampu memilih mana yang baik dan mana yang tidak.
“Media sosial diibaratkan seperti hutan belantara yang di dalamnya ada tumbuhan yang bagus dan tidak sedikit tumbuhan yang bahkan meracunkan. Seseorang harus pandai dalam memilah dan memilih tumbuhan yang baik dengan bekal sendi pokok ilmu yang sudah dikuasainya,” ujar Hasan, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah kabupaten Pamekasan, Jawa Tengah, Rabu (1/9/2021).
Ia menagatakan, belajar agama di media sosial bukanlah hal yang dilarang oleh Islam. Islam membolehkan belajar di media sosial dengan syarat seseorang sudah memiliki pondasi ilmu agama Islam. Dan, tidak memutlakkan informasi yang didapatkan melalui media sosial.
“Belajar agama juga menjadi catatan khusus dalam Islam, jangan sampai ketika seseorang belum memiliki pondasi agama, baik soal akidah, fikih, ataupun ilmu Al-Qur’an namun hanya belajar melalui media sosial dan enggan mau belajar agama dengan guru yang mumpuni. Yang dilarang oleh Islam adalah belajar agama hanya melalui media sosial dan memutlakan pemahaman yang didapat serta menganggap pemahaman orang lain sebagai pemahaman salah, bahkan sesat,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan, alangkah baiknya sebelum menyerap ilmu di media sosial, penuhilah terlebih dahulu belajar pondasi-pondasi agama, agar tidak tersesat di hutan belantara media sosial.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (1/9/2021) juga menghadirkan pembicara Dhogi Dhofiri (Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Madura), Ogy Bagas Prasetyo (Dosen Sains UIN Malang), Muhammad Luthfi Hamdani (Dosen Bisnis dan Teknologi Universitas Akbara Surakarta), dan Meitha Kurniasari sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.