Catat, Ini Bahayanya Dibalik Flexing
Diah Arifika menambahkan, flexing bisa membahayakan pelakunya sendiri. Pasalnya, si pelaku terlalu berlebihan dalam berbagi informasi mengenai kehidupan pribadinya, termasuk kekayaannya (oversharing). Dengan demikian, ia bisa menjadi sasaran kejahatan akibat terlalu banyak pamer ruang pribadi di dunia maya.
“Sebab, tak jarang ada data pribadi yang kerap dijadikan konten flexing, seperti data KTP, ijazah, identitas lengkap lainnya, identitas kartu kredit, dan sebagainya. Ini bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya,” tuturnya.
Baca Juga : Waspadai Kejahatan Seksual di Balik Aplikasi Kencan Online
Sementara itu, Abi Satria menuturkan, akses yang mudah di media sosial memang merangsang seseorang ingin dikenal, ingin terkenal, atau ingin segera viral. Padahal, kemudahan tersebut apabila dimanfaatkan sebaik mungkin akan menghasilkan dampak positif, seperti berbagi ilmu dan kreativitas.
“Yang penting, jangan sampai data pribadi diumbar ke media sosial. Ingat, apa yang sudah diposting di media sosial akan ada selamanya dan tidak bisa dihapus,” ucapnya.
Baca Juga : Orang Tua, Cegah Anak Kalian dari Kecanduan Media Sosial!
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0. [*]
- Editor : Fatkhurrohim