Cermat dan Teliti dalam Memanfaatkan Jasa Pinjaman Daring
“Beberapa etika pelayanan dalam berbisnis digital antara lain dengan memberikan penjelasan produk secara jujur dan jelas, sesuaikan estimasi pengiriman, persiapkan barang yang dijual, serta respon dengan bahasa yang baik dan sopan segala pertanyaan, komplain maupun kritik pembeli,” paparnya.
Rachmat Cahyadi Ngiu, pemateri ketiga membawakan topik “Cara dan Legalitas Bayar Tagihan Daring”. Menurut dia, saat melakukan pembayaran secara daring, gunakanlah kartu kredit, debit atau dompet digital agar transaksi diproteksi secara penuh, jangan mudah percaya orang asing, baca ulasan pembeli lain di lokapasar, hindari penggunaan WiFi publik dan simpan bukti transaksi.
Adapun Mohamad Taufiq Hippy, sebagai pemateri terakhir, menyampaikan tema “Memahami Pinjaman Daring yang Aman dan Legal”. Ia mengatakan, untuk memastikan keamanan dan legalitas suatu pinjaman daring, perhatikan kredibilitas, besaran bunga dan biaya administrasi, pilihan jangka waktu dan jumlah pinjaman, serta keamanan data kita. “Jangan lupa memastikan legalitas penyelenggara transaksi keuangan daring yang akan kita pilih,” ujarnya.
Salah satu pertanyaan menarik peserta di antaranya tentang bagaimana menanggapi penipuan yang terjadi oleh penyedia aplikasi dompet digital maupun pihak-pihak yang mengatasnamakan diri kita.
Narasumber menjelaskan bahwa dompet digital di Indonesia tak akan melakukan penipuan karena sudah diakui oleh Bank Indonesia.
Sedangkan untuk penjual daring di lokapasar, kita harus teliti dan cermat memperhatikan ulasan pembeli lain. Jika mengalami penipuan, laporkan lewat laman www.cekrekening.id agar tak terjadi penipuan berkelanjutan.
Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi. [*]