Desa Wisata Dapat Menjadi Lokomotif Sektor Parekraf, Ini 4 Pilar Pengembangannya
Sesuai RPJMN 2020 – 2024, Kemenparekraf menargetkan sebanyak 244 desa wisata tersertifikasi menjadi desa wisata mandiri hingga 2024. Namun diharapkan bisa melebih target yang dicanangkan mengingat besarnya potensi desa wisata dimana tercatat terdapat di 74 ribu desa di Indonesia.
Baca Juga : 3 Produk Lokal Menarik untuk Dibeli Saat Melakukan Aktivitas Bleisure di Desa Wisata
“Kami memetakan ada 1.200 potensi desa wisata di tanah air yang siap dikembangkan secara berkelanjutan karena memiliki nilai kearifan lokal dan budaya yang kuat. Ini menjadi target kita kedepan,” katanya.
4 Pilar Pengembangan Desa Wisata
Selain itu Menparekraf Sandiaga menjelaskan secara umum desa wisata terklasifikasi dalam tiga kategori. Pertama adalah rintisan, desa wisata maju dan berkembang, serta desa wisata mandiri yakni desa wisata yang sudah mampu melakukan inovasi masyarakat dalam pengembangan potensi desa menjadi unit kewirausahaan mandiri.
Baca Juga : Menparekraf Sandiaga Uno Apresiasi Desa Wisata Penglipuran atas Penerapan Protokol Kesehatan
“Kita sudah memiliki desa Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali yang terkenal sebagai desa terbersih di dunia. Kita juga punya beberapa desa yang sudah memiliki standar internasional,” tambahnya.