Site icon WARTAEVENT.COM

Etika dan Jaga Privasi, Modal Penting Berselancar di Media Sosial

WARTAEVENT.com – Jawa Barat. Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan Workshop Literasi Digital, Selasa, 6 Juni 2023, di Jawa Barat.

Tema yang diangkat adalah “Beretika di Ruang Digital: Jaga Jempolmu di Media Sosial” dengan menghadirkan narasumber Chief Operating Regional East Java of Asia Council for Small Business Eko Pamuji; Founder Sobat Cyber Indonesia Al Akbar Rahmadillah; dan dosen senior Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL Universitas Gadjah Mada Bevaola Kusumasari.

Baca Juga : Agar Bisnis Kalian Sukses, UMKM Wajib Bertransformasi Digital

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3,49 dari skala 5.

Dalam merespons hal tersebut, Kemenkominfo menyelenggarakan “Workshop Literasi Digital” dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Baca Juga : Jangan Hanya Judul, Kenali Isi Berita agar Tak Termakan Hoaks

Dalam paparannya, Al Akbar Rahmadillah menyampaikan bahwa saat ini ruang publik bertransformasi menjadi ruang digital. Hal itu seiring pesatnya kemajuan teknologi digital dan makin banyaknya pengguna internet di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Penetrasi internet di Indonesia sudah mencapai 77,02 % dari total populasi Indonesia.

Artinya, ada sekitar 210 juta orang Indonesia yang sudah bisa mengakses dan memanfaatkan internet. Oleh karena itu, imbuh Al Akbar, dibutuhkan tata krama atau etika berinternet yang dikenal sebagai netiket (network etiquette), yaitu tata krama dalam menggunakan internet.

Baca Juga : Waspadai Penipuan di Whatsapp, Berikut Cara Mengatasinya

Hal paling mendasar dari netiket adalah setiap pengguna internet harus selalu menyadari bahwa berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain, bukan sekedar dengan deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya.

“Beberapa etika berinternet antara lain, tidak menggunakan huruf besar atau kapital, menuliskan sumber kutipan, memperlakukan e-mail sebagai pesan pribadi, menjaga privasi orang lain, dan menggunakan kata atau kalimat yang sopan,” ujar Al Akbar.

Mengenai perlunya menjaga privasi, Bevaola Kusumasari menyatakan, masih banyak pengguna platform media sosial di Indonesia yang mengunggah data pribadi yang sensitif, seperti nomor telepon, alamat email, lokasi, maupun aktivitas yang sedang dilangsungkan.

Hal ini ternyata menimbulkan risiko yang berbahaya. Menurut dia, informasi-informasi tersebut bisa saja disalahgunakan oleh orang lain sehingga saat ini sejumlah media sosial menyediakan pilihan pengaturan privasi untuk para pengguna.

Baca Juga : Ingin Bangun ‘Personal Branding’, Berikut Ini Tips dan Strateginya

“Perlindungan data pribadi di zaman serba digital ini penting dilakukan. Pertumbuhan pengguna telepon seluler dan internet saat ini juga butuh dibarengi dengan tumbuhnya kesadaran publik dalam melindungi data pribadi mereka,” kata Bevaola.

Selain itu, lanjut dia, menjaga data privasi yang sensitif memiliki tujuan tertentu. Salah satunya adalah untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Perlindungan data pribadi juga dapat menghindarkan diri dari ancaman kejahatan dunia maya, termasuk kekerasan berbasis gender online. Begitu pula ancaman pencemaran nama baik di dunia maya.

Jejak digital

Eko Pamuji juga mengingatkan potensi bahaya di dunia maya. Menurut dia, penjahat di dunia maya terus berpikir bagaimana cara menghasilkan uang dan mencuri informasi untuk niat jahat. Informasi itu tentang banyak hal dari pengguna internet untuk melampiaskan kejahatannya.

“Tak hanya itu, aktivitas individu di internet berkaitan dengan jejak digital. Jejak ini juga digunakan sebagian besar perusahaan untuk memantau aktivitas online para pelamar atau pencari kerja di perusahaan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga : Penerapan Nilai-nilai Pancasila Pastikan Keamanan dan Kenyamanan di Ruang Digital

Eko menambahkan, agar terhindar dari dampak buruk internet maupun ancaman kejahatan dunia maya, sebaiknya perlu memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan. Selain itu, data pribadi yang sensitif tidak diunggah di media sosial agar terhindar dari ancaman kejahatan siber. Bersikap kritis dan tidak mudah percaya terhadap segala informasi yang beredar di dunia maya penting untuk mencegah paparan berita bohong atau hoaks.

Workshop Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. [*]

Exit mobile version