Categories: News

First Travel Bertanggung Jawab Kembalikan Uang Jamaah Umroh

Warta Event, Jakarta – Pimpinan penyelenggara umrah First Travel, Andika Surachman beserta Eggi Sudjana sebagai kuasa hukumnya, hadir menemui Sekjen Kementrian Agama  dalam kaitannya dengan pembekuan  izin usaha perjalanan haji dan umrah PT. First Anugrah Karya Wisata Travel oleh pihak Kementrian Agama. Dalam pertemuan tadi Andika berharap bisa membuat jamaah lebih tenang. ” Kasus ini sangat meresahkan jamaah kami. Kami harap pemerintah bisa mengkaji ulang keputusan mereka berdasarkan sanggahan yang kami sampaikan tersebut,” katanya

Sehubungan dengan itu, pihaknya tengah berusaha menyelesaikan segala masalah yang berkenaan dengan penundaan pemberangkatan umrah 2017.  Andhika mengatakan, sebenarnya banyak jamaah umroh yang masih bersedia menunggu keberangkatan, namun mereka ikut jadi korban akibat tindakan sepihak ini.  “Bahkan perusahaan kami sudah berencana akan memberangkatkan tidak kurang dari 25000 jamaah haji, usai musim haji tahun ini sekitar bulan November”, kata Andhika.

Sedangkan Pengacara Eggi Sudjana, sebagai kuasa hukum PT.  First Anugrah Karya Wisata Travel mengatakan, “Setelah pertemuan dengan Sekjen, beliau meminta waktu seminggu untuk  mendalami dan  mempelajari keberatan yg disampaikan oleh first travel. Karena secara hukum ini masih dalam proses jadi kita tunggu saja, “kata Eggi Sudjana dari Eggi Sudjana & Partners di Kantor Kementrian Agama, Lapangan Banteng, Rabu (8/8).

Pesan Eggi dalam kasus ini sangat menyesalkan tindakan pecabutan, karena  tidak ada kerugian negara atas apa yang dilakukan kliennya. ” Bahkan, sebaliknya, kliennya justru membantu masyarakat bawah yang ingin umrah dengan biaya murah. Harusnya ini yang didukung oleh Pemerintah”lanjutnya.

Ketika ditanya soal pengembalian uang yang diminta kembali oleh para calon peserta umrah,  Eggie yang juga didampingi klinnya Andhika bersama sang istri Anniesa Hasibuan  menandaskan  bahwa kliennya sangat bertanggungjawab untuk mengembalikan dengan tahapan 30 hari sampai 90 hari kerja dan ada dalam kesepakatan dengan  OJK. “Lantas bagaimana logikanya bisa mengembalikan kalau usaha klien kami ditutup,” katanya.

Teguh S Gembur

Leave a Comment

Recent Posts

Wamenlu Arif Havas Oegroseno Dorong Replantasi dan Buka Pasar Baru untuk Dongkrak Ekspor Indonesia

JAKARTA, WARTAEVENT.com - Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno telah menerima delegasi para pegiat Diplomasi Kopi di Kementerian… Read More

5 hours ago

Hearticulate : Seni Jadi Ruang Ekspresi Emosi Lewat Kampanye Kesehatan Mental Gen Z

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Kesadaran generasi muda terhadap pentingnya kesehatan mental terus meningkat. Seiring berkembangnya isu tersebut, kebutuhan akan ruang aman… Read More

17 hours ago

Menu Baru Restoran Ini Hadirkan Cita Rasa Nusantara dan Pilihan Keluarga Lengkap

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Pengalaman berkunjung ke pusat perabot rumah kini tak lagi hanya soal berbelanja. Bagi banyak orang, menikmati hidangan… Read More

1 day ago

Pariwisata Berbasis Pengalaman Dorong Transformasi Destinasi Wisata Indonesia Berkelanjutan

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Paradigma pembangunan pariwisata Indonesia dinilai telah bergeser dari sekadar mengejar jumlah kunjungan wisatawan menuju penciptaan pengalaman yang… Read More

3 days ago

Desa Adalah Panggung Utama Pariwisata Karanganyar

KARANGANYAR, WARTAEVENT.com – Pembangunan sektor pariwisata dinilai perlu bergeser dari pendekatan yang berorientasi pada infrastruktur menuju model yang menempatkan masyarakat… Read More

3 days ago

Musim Libur Sekolah MORAZEN Yogyakarta Tawarkan Pengalaman Family Staycaation

KULON PROGO, WARTAEVENT.com – Libur sekolah menjadi momen yang dimanfaatkan banyak keluarga untuk menikmati waktu bersama. Menjawab tren tersebut, MORAZEN… Read More

4 days ago