Categories: News

First Travel Bertanggung Jawab Kembalikan Uang Jamaah Umroh

Warta Event, Jakarta – Pimpinan penyelenggara umrah First Travel, Andika Surachman beserta Eggi Sudjana sebagai kuasa hukumnya, hadir menemui Sekjen Kementrian Agama  dalam kaitannya dengan pembekuan  izin usaha perjalanan haji dan umrah PT. First Anugrah Karya Wisata Travel oleh pihak Kementrian Agama. Dalam pertemuan tadi Andika berharap bisa membuat jamaah lebih tenang. ” Kasus ini sangat meresahkan jamaah kami. Kami harap pemerintah bisa mengkaji ulang keputusan mereka berdasarkan sanggahan yang kami sampaikan tersebut,” katanya

Sehubungan dengan itu, pihaknya tengah berusaha menyelesaikan segala masalah yang berkenaan dengan penundaan pemberangkatan umrah 2017.  Andhika mengatakan, sebenarnya banyak jamaah umroh yang masih bersedia menunggu keberangkatan, namun mereka ikut jadi korban akibat tindakan sepihak ini.  “Bahkan perusahaan kami sudah berencana akan memberangkatkan tidak kurang dari 25000 jamaah haji, usai musim haji tahun ini sekitar bulan November”, kata Andhika.

Sedangkan Pengacara Eggi Sudjana, sebagai kuasa hukum PT.  First Anugrah Karya Wisata Travel mengatakan, “Setelah pertemuan dengan Sekjen, beliau meminta waktu seminggu untuk  mendalami dan  mempelajari keberatan yg disampaikan oleh first travel. Karena secara hukum ini masih dalam proses jadi kita tunggu saja, “kata Eggi Sudjana dari Eggi Sudjana & Partners di Kantor Kementrian Agama, Lapangan Banteng, Rabu (8/8).

Pesan Eggi dalam kasus ini sangat menyesalkan tindakan pecabutan, karena  tidak ada kerugian negara atas apa yang dilakukan kliennya. ” Bahkan, sebaliknya, kliennya justru membantu masyarakat bawah yang ingin umrah dengan biaya murah. Harusnya ini yang didukung oleh Pemerintah”lanjutnya.

Ketika ditanya soal pengembalian uang yang diminta kembali oleh para calon peserta umrah,  Eggie yang juga didampingi klinnya Andhika bersama sang istri Anniesa Hasibuan  menandaskan  bahwa kliennya sangat bertanggungjawab untuk mengembalikan dengan tahapan 30 hari sampai 90 hari kerja dan ada dalam kesepakatan dengan  OJK. “Lantas bagaimana logikanya bisa mengembalikan kalau usaha klien kami ditutup,” katanya.

Teguh S Gembur

Leave a Comment

Recent Posts

Work From Café Jadi Tren Kerja Kalangan Urban Muda ARTOTEL Casa Kuningan Tawarkan “Desk & Dine”

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Tren work from café dan pola kerja fleksibel terus berkembang di kalangan pekerja urban dan mahasiswa. Melihat… Read More

14 hours ago

Jelang Libur Pertengahan Tahun, ARTOTEL Yogyakarta Tawarkan Paket “The Temple Tales”

YOGYAKARTA, WARTAEVENT.com — Momentum libur pertengahan tahun dimanfaatkan pelaku industri hospitality untuk menghadirkan pengalaman wisata yang lebih praktis dan terintegrasi.… Read More

14 hours ago

Extrajoss Ultimate Takeover Makassar Hidupkan Eneri Komunitas Anak Muda

MAKASSAR, WARTAEVENT.com — Extrajoss Ultimate kembali memperluas pendekatan lifestyle marketing dengan menghadirkan “Extrajoss Ultimate Takeover Makassar” di kawasan Jalan Jend.… Read More

2 days ago

Kolaborasi dengan KAO, ARTOTEL Harmoni Gelar Event Color Me Confident

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Tren personal color analysis semakin mendapat tempat di kalangan urban, terutama generasi muda yang menjadikan warna sebagai… Read More

2 days ago

Pameran ICX 2026 Surabaya Hadirkan Kompetisi Kopi dan Aktivitas Interaktif Nasional

SURABAYA, WARTAEVENT.com – Kota Surabaya kembali dipilih sebagai kota pembuka rangkaian roadshow nasional Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026. Pameran kopi… Read More

3 days ago

fave+ Hotel Lampung Bidik Wisatawan Urban dan Bisnis Sumatra

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Archipelago Hotels memperluas ekspansi bisnisnya di Sumatra dengan membuka fave+ hotel Lampung, pertengahan Mei 2026. Kehadiran hotel… Read More

3 days ago