Travel

GIPI, Kebijakan BVK Jangan Buru-buru Dipandang Negatif

Warta Event – Jakarta. Peraturan Presiden (Perpres) 21 perihal Bebas Visa Kunjungan (BVK) 169 warga negra asing ke Indonesia yang dikeluarkan pada tanggal 2/3/2016, menurut GIPI (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia) sudah sangat tepat demi memajukan pariwisata Indonesia.

Pernyataan ini diutarakan oleh Didien Junaedy, Ketua GIPI pada hari Sabtu (04/02/2017) kemarin di kantornya. Menurut Didien, di dunia telah terbukti bahwa fasilitasi bebas visa merupakan salah satu kebijakan yang signifikan dala. meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.

Dan itu, sama artinya dengan mendukung peningkatan penghasilan devisa, peningkatan kesempatan usaha dan kesempatan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di destinasi pariwisata.

Didien Junaedy menjelaskan, industri pariwisata yang tergabung di GIPI telah melihat dampak positif dari bebas visa kujungan bagi pariwisata Indonesia. Diperlukan konsistensi melaksanakannya, mengingat kebijakan ini juga membangun kepercayaan publik mancanegara terhadap pariwisata Indonesia.

image

Meski demikian, kebijakan BVK ini pun diperlukan pengawasan atas pelaksanaannya dari kemungkinan pelanggaran aturan. Memang diakui adanya kemungkinan ekses negatif dari kebijakan seperti ini, antara lain ada saja sebagian kecil yang melanggar aturan, seperti overstay dan bekerja secara illegal.

Namun itu jumlahnya relatif kecil sekali dibandingkan jumlah jutaan wisman yang masuk ke Indonesia untuk berwisata sesuai aturan, sebagaimana juga ditemukan di Negara-negara yang memberlakukan bebas visa kunjungan.

Instansi yang terkait dan berwenang, seperti antara lain imigasi, ketenagakerjaan, dan lainnya, tentu diharapkan bisa memberikan data yang akurat tentang ekses negatif yang terjadi, dan melakukan pengawasan hingga tindakan-tindakan yang diperlukan.

Kebijakan BVK saat ini merupakan salah satu faktor yang berperan kuat dalam mendukung pencapaian target-target jumlah kunjungan wisman, yaitu target 15 juta wisman tahun 2017. “Bila ada dampak negatif sekecil apapun, tidak perlu saling menyalahkan, tetapi mari kita bersinergi untuk mengatasinya dengan solusi,” terang Didien Junaedy. [Fatkhurrohim]