WARTAEVENT.com – Brussels. Uni Eropa akan menerapkan sistem Import Control System 2 (ICS2) untuk semua moda transportasi, termasuk jalur darat dan kereta api, mulai (1/4/2025) mendatang.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan barang yang masuk ke Uni Eropa, dengan mewajibkan pengiriman data barang lebih awal melalui Entry Summary Declaration (ENS).
Baca Juga : Mulai Juni Mendatang, Kepabean Uni Eropa Terapkan Sistem Kontrol Impor 2, Simak Aturan Anyar Ini
ICS2 adalah sistem yang dirancang untuk membantu otoritas bea cukai Uni Eropa dalam menilai risiko barang yang masuk. Sebelumnya, ICS2 hanya berlaku untuk jalur udara dan jalur laut dan sungai.
Namun, mulai 1 April 2025, perusahaan angkutan darat dan kereta api juga harus mematuhi kewajiban ini. ICS2 memungkinkan otoritas bea cukai untuk mengidentifikasi potensi ancaman lebih cepat, sehingga meningkatkan keamanan perdagangan internasional.
Baca Juga : Menyikapi Sikap Uni Eropa Menyangkut Deforestasi
Berdasarkan aturan baru ini, perusahaan angkutan darat dan kereta api yang mengirim barang ke atau melalui Uni Eropa harus menyampaikan data ENS lengkap sebelum barang tiba. Hal ini juga berlaku untuk penyedia layanan pos dan kurir yang menggunakan moda transportasi darat dan kereta api, serta jasa logistik yang terlibat dalam pengangkutan barang.
Jika perusahaan gagal memenuhi kewajiban ini, barang dapat ditahan oleh otoritas bea cukai di perbatasan Uni Eropa. Oleh karena itu, perusahaan harus segera mempersiapkan sistem mereka untuk mengirimkan data yang lengkap dan akurat.
Untuk mematuhi aturan ICS2, perusahaan yang terlibat harus memastikan beberapa hal, di antaranya:
- Pengumpulan data yang akurat dari pelanggan dan pengirim barang.
- Pembaruan sistem IT agar bisa mengirimkan data ENS dengan tepat waktu.
- Pelatihan staf yang memadai agar mereka dapat memahami kewajiban baru ini dan menyiapkan operasional dengan lancar.
Sebelum terhubung dengan ICS2, perusahaan harus menjalani uji kepatuhan mandiri untuk memastikan bahwa mereka dapat mengakses dan bertukar informasi dengan otoritas kepabeanan Uni Eropa. Uji ini akan memverifikasi apakah sistem perusahaan siap untuk memenuhi kewajiban ICS2.
Baca Juga : Uni Eropa Kampanyekan ‘Peach Flavours Asia’ Buah Persik Kalengan Berkualitas dari Yunani
Perusahaan yang merasa belum siap untuk mematuhi aturan ICS2 pada (1/4/2025) dapat mengajukan permohonan untuk perpanjangan periode penerapan. Namun, perpanjangan ini hanya dapat diberikan berdasarkan permintaan resmi.
Permohonan ini harus diajukan paling lambat pada (1/3/2025) kepada Otoritas Kepabeanan Nasional negara anggota Uni Eropa tempat nomor EORI mereka terdaftar.
Baca Juga : Hotel Eropa: Menghitung Biaya, Merombak Bisnis dan Membangun Kembali Keyakinan Konsumen Setelah Covid-19
Mulai (1/9/2025) mendatang, sistem ICS1 yang sebelumnya digunakan akan dihentikan secara bertahap. ICS2 akan sepenuhnya menggantikan ICS1 dan mengimplementasikan proses operasional baru yang sesuai dengan Kode Kepabeanan Uni Eropa.
Komisi Eropa menyelenggarakan webinar bulanan untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai aspek operasional dan teknis ICS2. Webinar ini dapat diakses oleh operator ekonomi di bit.ly/AgendaCIRCABC.
Baca Juga : ZTE Corporation Tawarkan “5G Slicing Store” Perdana di Eropa
Informasi lengkap mengenai ICS2, termasuk lembar persyaratan rinci untuk seluruh moda transportasi, dapat ditemukan di situs web Komisi Eropa https://ec.europa.eu/ICS2. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Wartamedia Network WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vb6hTttLSmbSBkhohb1J Pastikan kalian sudah install aplikasi WhatsApp ya.
- Editor : Fatkhurrohim