News

Ini Cara Tangkal Radikalisme di Ruang Digital

WARTAEVENT.com – Makassar. Paham radikalisme yang menggunakan cara-cara kekerasan harus disangkal untuk menjaga persatuan dan kerukunan di Indonesia. Aparat berwenang harus tegas menindak konten yang memuat paham radikalisme tersebut.

Adapun generasi muda bisa melawan paham radikalisme di ruang digital dengan memperbanyak konten keragaman budaya dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.

Hal itu menjadi kesimpulan webinar yang mengambil tema “Menangkal Radikalisme di Ruang Digital Jelang Pesta Demokrasi”, Kamis (10/11) di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Baca Juga : Kecakapan Digital Wajib Dimiliki oleh Generasi Z

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM Relawan TIK Provinsi Bali Ni Kadek Dwi Febriani; dosen Program Studi Ilmu Komunikasi UNITRI Malang Asfira Rachmad Rinata; serta dosen Program Studi Ilmu Komunikasi UPRI Makassar Andi Asyhary J. Arsyad.

Asfira menjelaskan definisi radikalisme, yaitu suatu paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Paham ini juga mengacu pada sikap ekstrem dalam aliran politik. Beberapa bentuk radikalisme tersebut adalah ujaran kebencian, penyebaran teror, atau serangan siber.

“Mengapa masyarakat mudah terpapar konten radikalisme? Penyebab utamanya adalah mudahnya akses dan deras arus informasi dan komunikasi di era digital, termasuk mudahnya penyebaran konten radikalisme di ruang digital,” ujar Asfira.

Leave a Reply