WARTAEVENT.com – Batu. Di era globalisasi ini, media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi. Untuk itu berhati-hatilah dengan yang namanya jejak digital.
Beberapa media sosial yang kerap bermasalah dengan jejak digital Instagram, Twitter, YouTube, Facebook, WhatsApp, dan lain-lain.
Sri Astuty, dari Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dalam acara Webinar Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 wilayah Batu, Jawa Timur, Jumat (4/6/2021) menerangkan, jejak digital yaitu jejak yang dibuat dan ditinggalkan saat menggunakan perangkat digital.
Baca juga : Konten Negatif Menjadi Perhatian Khusus di Era Digital
“Contoh jejak digital seperti foto dan ketikan yang kita share tidak bisa dihapus. Hati-hati juga dengan berbagai lokasi, interaksi menggunakan media sosial,” paparnya.
Astuty menjelaskan, skill yang paling penting untuk diasah dalam era digital ini adalah mengembangkan rasa ingin tahu, mencari sumber-sumber untuk menambah literasi agar bisa berpikir kritis sebelum berbagai informasi dan berkomentar agar tidak merugikan orang lain dan tidak terkena hoax.
Sementara itu Firman Surya, Kabid Program & Aptika Relawan TIK Indonesia Prov. Bangka Belitung menjelaskan, digital skill ini memang harus dimiliki individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital.
Per September 2020, sebanyak 270,20 juta jiwa (BPS, 2020) atau hampir 90% di antaranya sudah pernah melakukan aktivitas pembelian barang atau jasa secara daring. Salah satu penyebab meningkatnya transaksi daring adalah masa pandemi Covid-19 saat ini, segala mobilitas fisik sangat dibatasi.
Baca Juga : Bupati Magetan Ini Melacak Calon Menantunya Melalui Rekam Jejak Digital
“Transaksi digital cenderung lebih aman dilakukan bilamana penjual tergabung dalam marketplace yang sudah menyediakan metode pembayaran resmi. Salah satunya memanfaatkan dompet digital,” papar Firman.
Firman mengungkapkan, QRIS diluncurkan demi mendukung perkembangan ekonomi digital. Melalui system QRIS, pembayaran digital menjadi lebih mudah dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. [*]
- Penulis & Editor : Redaksi
- Photo Utama : freepik