News

Ini Tanggung Jawab Content Creator di Era Industri 4.0

WARTAEVENT.COM, Kab. Malang – Banyak perusahaan maupun UMKM yang membuka peluang pekerjaan untuk menjadi content creator. Profesi ini mulai dicari secara serius dan dibutuhkan oleh banyak perusahaan. Padahal sepuluh tahun yang lalu profesi ini belum ada.

Hal itu diungkapkan, Sandi Reza Fahmi, Content Creator sebagai Key Opinion Leader, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (24/11/2021).

Selain banyak dibutuhkan, banyak perusahaan yang berani menggaji tinggi para content creator. Menurut situs Salary, pada bulan Mei 2020 rata-rata penghasilan content creator di Amerika Serikat sekitar $ 38.006 atau setara dengan Rp 532 juta.

Gaji sebesar itu bisa didapat di Indonesia dengan satu cara, yakni dengan menjadi content creator YouTube atau platform digital lain. YouTube akan membayar Anda jika konten yang dibuat banyak ditonton.

Secara mudah, YouTuber di Indonesia mendapat bayaran sekitar Rp 7.000 per 1.000 tayangan. Jika Anda mendapat 1 juta views, Anda kemungkinan bisa meraup uang sebesar Rp 7.000.000. Tapi jangan salah, perhitungan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Ia menambahkan, content creator adalah sebutan kepada seseorang yang mampu memproduksi berbagai materi konten untuk diunggah di beberapa platform, baik berupa tulisan, gambar, video, bahkan suara.

“Tidak hanya memproduksi, seorang content creator juga bertanggung jawab atas kontribusi materi yang telah ia buat ke berbagai media, termasuk media digital,” paparnya.

Lanjutnya, patut diingat bahwa pembuat konten tidak melulu berkaitan dengan platform digital yang diunggah secara online, namun juga offline. “Seseorang yang bisa membuat produk seperti brosur, media presentasi, dan sebagainya, juga bisa disebut content creator. Hanya saja di era industri 4.0 seperti sekarang, content creator sering bersinggungan dengan digitalisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, yang paling pokok dalam proses pembuatan konten adalah kreativitas, harus orisinil, dan kemampuan berkomunikasi. Beberapa hal tersebut harus dimiliki para pembuat konten agar dapat menghasilkan konten yang baru dan dapat diterima oleh masyarakat.

“Saat Anda menjadi seorang content creator, ada banyak tanggung jawab yang harus Anda emban. Tanggung jawab yang paling pokok adalah menghasilkan materi yang menghibur, mendidik, dan informatif,” terangnya.

Ia mengatakan, beberapa perusahaan, content creator banyak bersinggungan dengan bagian pemasaran. Mereka dituntut untuk membuat konten yang dimaksudkan untuk menggaet pelanggan baru agar tertarik dengan produk perusahaan. Selain itu mereka juga harus ikut membranding produk perusahaan tempatnya bekerja.

“Oleh karenanya content creator diharuskan mahir mempromosikan produk perusahaan dengan berbagai bentuk konten, mulai dari video hingga artikel. Untuk membuatnya, pembuat konten tidak bisa sembarangan. Mereka harus memahami target audien, ikut memberi edukasi, memberi informasi yang valid, bahkan mereka juga harus menyesuaikan antara konten dan platform yang digunakan,” jelasnya.

Ini beberapa tanggung jawab seorang content creator adalah sebagai berikut:

  • Membuat konten yang orisinal, kreatif, menarik, dan komunikatif
  • Menguasai seluk-beluk platform digital
  • Up to date
  • Memiliki keterampilan membuat konten kreatif, baik secara teknis maupun konsep
  • Riset konten
  • Tanggung jawab atas konten yang dibuatnya
  • Menjembatani antara perusahaan dan pasar
  • Harus tahu produk atau tujuan perusahaan yang diwakilinya

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (24/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Keke Michelle Awuy (Tenaga Ahli DPR RI), Maria Anishya (Dosen Praktisi Komunikasi Broadcasting & Host), Amidatus Sholihat (Wakil Rektor III ITSNU Pasuraun), dan Zulham Mubarak (Ketua Umum Milenial Utas & Komisaris PT. Agranirwasita Technology Indonesia).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply