Lifestyle

Modus Penipuan Online Yang Perlu Diketahui Publik

WARTAEVENT.com, Kab. Magetan – Penipuan digital atau penipuan online marak terjadi di sekitar kita. Apalagi kini aktivitas online masyarakat kian meningkat, bisa dibilang hampir semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah secara online.

Saat ini bekerja, belajar, belanja, transaksi perbankan hingga investasi semuanya bisa dilakukan secara online. Namun, tak boleh lengah dan harus tetap waspada saat transaksi online dan menjaga keamanan akun-akun digital yang dimiliki.

“Karena setiap hari, jenis penipuan di internet bisa bertambah dan berubah. Selain bisa menghasilkan atau berpeluang menghasilkan uang, internet juga penuh dengan penipuan. Waspada dan selalu waspada, selalu cek dan ricek segala kegiatan atau informasi yang didapat. Jangan mudah terpancing iming-iming cepat kaya. Tidak ada uang jatuh dari langit, semua harus melalui usaha dan kerja keras,” ungkap Fathul Mujaddidi Arum, Legal Consultant in F. M. A & Partners, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (11/06/2021).

Fathul menambahkan, jangan sampai akun digital dan data-data pribadi diretas penjahat siber. Oleh sebab itu penting sekali untuk paham dan tahu apa saja ciri-ciri modus penipuan digital yang sering muncul dan cara menghindarinya agar tak jadi korban penipuan digital.

Berikut ini jenis-jenis penipuan online dan apa saja modus penipuannya:

Modus penipuan via WhatsApp.

Umum terjadi adalah kiriman link hadiah atau voucher diskon. Apabila kita diminta klik tautan link lalu diarahkan untuk mengisi data diri pribadi sebagai syarat penebusan hadiah, maka itu adalah penipuan. Apabila mendapat pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal maupun dari grup atau kerabat yang menyebar link hadiah/promosi/diskon, hiraukan saja. Karena bisa jadi link tersebut telah disusupi malware atau virus yang bisa menyalin data-data di ponsel.

Modus penipuan via SMS

Modus penipuan melalui SMS tergolong jadul tapi masih marak terjadi. Kita sering mendapatkan pesan melalui SMS, yang isinya mulai dari tawaran pinjaman kilat, hingga informasi menang hadiah menggiurkan seperti uang tunai, mobil, motor hingga emas logam mulia. Ciri modus penipuan SMS ini, isi SMS berupa link ajakan untuk mengklik link atau membalas SMS dengan menyertakan informasi seperti nomor identitas KTP, rekening bank, kode OTP (One Time Password), atau tiga digit nomor Card Verification Value (CVV).

Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan.

Pada saat banyak sekali pengurangan karyawan atau PHK dan masih saja oknum-oknum memanfaatkan situasi ini untuk menipu dengan iming-iming lowongan pekerjaan yang bisa langsung kerja, namun harus menyetor sejumlah uang seperti PNS, TNI, dan Polri. Untuk itu, kita harus indentifikasi terlebih dahulu orang yang membawa kita kalau profilnya orang biasa jangan melangkah.

Modus Penipuan Cek Palsu.

Modus penipuan ini banyak dialami para pengusaha. Korban biasanya dikirimi cek sebagai bagian dari penipuan, diminta untuk mencairkannya dan menggunakan uangnya untuk biaya lowongan pekerjaan, pembelian di internet, mystery shopping, dll. Cek tersebut palsu (imitasi), dan korban bertanggung jawab atas segala dana yang digunakan dari cek tersebut. Ingat, dana cek yang disimpan ke rekening tidak boleh digunakan hingga proses cek selesai, ini dapat memakan waktu berminggu-minggu.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (11/6/2021) yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi, ini juga menghadirkan pembicara Arief Suswanto (Guru MAN 2 Magetan), Neser Ike Cahyaningrum (Perwakilan Magetan Muda), M. Basyir Nadzir (Pimpinan Komisaris AEC – The Art of Education Center-Pusat Belajar Seni dan Pengembangan Diri), dan Subha Nadhiba Chanti, Key Opinian Leader & Beauty Content Creator.

Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply