Kartu Vaksin Jangan Dicetak ke Pihak Ketiga, Ini Bahayanya
WARTAEVENT.com – Surabaya. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kota Surabaya pada hari Kamis (18/11/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Arief budiono S.T,M.M, Drs. Heru Mursanyoto, MM, Vivid Sambas ST, MMT., Akhmad Firmannamal, Ph.D., Ismaya Dwi Agustina (KOL).
Dalam acara Lierasi Digital kali ini, tema yang diangkat adalah “Bersama Lindungi Data Pribadi di Paltform Digital”. Dan Literasi Digital kali ini diikuti oleh 556 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Akhmad Firmannamal, Ph.D adalah, saya telah mengikuti program vaksinasi dan mendapatkan sertifikat vaksin saya juga telah mencetak sertifikat tersebut menjadi seperti e-ktp agar mudah dibawa kemana-mana.
Apakah dengan menggunakan jasa orang lain dalam mencetak sertifikatnya itu menjadi ancaman terhadap data pribadi kita.?