News

Menciptakan Dunia Digital Yang Bertanggung Jawab

WARTAEVENT.COM, Kab. Malang – Di dunia maya kita cenderung bebas berpendapat maupun berperilaku sehingga sering kali terjadi penyimpangan norma-norma yang berlaku. Oleh karena itu dibentuklah konsep kewarganegaraan digital. Kewarganegaraan digital adalah norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi informasi. 

“Kewarganegaraan digital membuat setiap warga digital (pengguna perangkat digital) untuk menggunakan teknologi dengan baik dan bertanggung jawab sama seperti halnya kehidupan di dunia nyata,” papar Darwin Tenironama, Managing Director IMS Hospitality Managrment Consulting, saat menjadi pembicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, (14/7/2021).

Untuk itu, fungsi dari kewarganegaraan digital adalah menciptakan dunia digital yang bertanggung jawab, dunia digital adalah dunia maya, namun dunia digital berdampak secara langsung ke kehidupan nyata manusia. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Disinilah tugas kewarganegaraan digital yang mengatur agar warga digital dapat bertanggungjawab atas semua hal yang dia lakukan di dunia maya. Kewarganegaraan digital akan menghindari terjadinya cyberbullying (pembulian di dunia maya) dan cyber harassment (pelecehan di dunia maya).

Membantu proses interaksi, kewarganegaraan digital membantu proses interaksi antar warga digital di seluruh dunia dengan aman, nyaman, dan kondusif. Dilansir Date Reportal, Internet menghubungkan sekitar 4,72 milyar orang pada April 2021 atau sekitar sepertiga populasi manusia di muka Bumi. Manusia dapat saling berkomunikasi dengan mudah tanpa dibatasi tempat dan juga waktu.

Memungkinkan kita menghubungi orang asing di belahan bumi lain, melihat fenomena alam di seluruh dunia, menyimak berita yang terjadi di negara lain, memperoleh ilmu yang dikembangkan di negara lain, hingga mengetahui kabar orang-orang terdekat yang tinggal jauh dari Tanah Air.

Menambah pemahaman dalam penggunaan media digital, dengan adanya kewarganegaraan digital, pengguna media digital mendapat pemahaman yang lebih dan tidak sekedar menggunakannya saja. Tidak hanya generasi muda, generasi yang lebih tua akan lebih memahami penggunaan media serta perangkat digital.

Terbukanya peluang bisnis, internet yang sehat akibat adanya kewarganegaraan digital, membuka luas peluang bisnis. Dunia digital menghubungkan semua manusia di segala penjuru dunia, memberikan jangkauan bisnis yang lebih luas dan beragam. Terbukanya peluang bisnis akan menaikkan pendapatan juga membantu mengentaskan kemiskinan.

Akses informasi yang berkualitas, dengan adanya kewarganegaraan digital, akses informasi yang bermutu dan berkualitas akan semakin mudah dan bijaksana. Informasi dapat berupa artikel, buku, jurnal, berbagai ulasan, sejarah, berita, hingga hukum yang berlaku. Dengan adanya akses informasi yang berkualitas dan tidak melanggar hak cipta, dapat mencerdaskan dan memberikan pola pikir yang baik bagi warga.

“Adanya kewarganegaraan digital juga menghindarkan warga dari informasi yang buruk. Misalnya berita bohong (hoaks), foto-foto rekayasa, dan hasutan yang membahayakan kedaulatan baik dari segi politik, pemerintahan, agama, ras, maupun status sosial),” tutupnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (14/7/2021) siang yang menghadirkan pembicara, Maria Anishya (Dosen Komunikasi STT Malang & Presenter TV), Eka Rini Widya Astuti (Ketua Program Studi S1 Desain Komunikasi Visual ITSNU Pasuruan), Moh. Sulhan (Wakil Direktur 1 POLISMA & Ketua Asosiasi Digital Marketing Indonesia Wilyah Jatim), dan Selviana Yuliana sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply