Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital Harus Disertai Tanggung Jawab
Senada dengan Rizky, Andi Fauziah Astrid menguraikan fenomena yang disebut sebagai oversharing. Fenomena ini merupakan perilaku yang terlalu banyak memberikan informasi detail tentang kehidupan pribadi seseorang atau tentang diri sendiri di ruang digital.
Beberapa contoh perilaku oversharing adalah kerap mengunggah aktivitas sehari-hari lewat media sosial, memamerkan hobi dan lokasi keberadaan hampir setiap hari, atau memamerkan status pekerjaan.
Baca Juga : Setelah Kuasai Teknik Pemasaran Digital, Jangan Abaikan Keamanan Siber
Sementara itu, Akbar Ghifari mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital tetap memiliki batas dan harus sesuai aturan yang berlaku. Menurut dia, ada hak setiap orang untuk berekspresi, namun di saat yang sama juga ada tanggung jawab yang harus dipenuhi.
Tanggung jawab tersebut, antara lain mengenai melindungi privasi orang lain, menjaga reputasi orang lain, menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, dan kesehatan atau moral publik.
Baca Juga : Bersaing Bisnis Kuliner di Era Digital, Pelajari Teknik ‘SEO Copywriting’
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0. [*]
Editor : Fatkhurrohim