wartaevent.com – Jakarta. Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menyambut baik keputusan penundaan bagasi berbayar pada maskapai berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) khususnya Citilink. “Dunia pariwisata menyambut baik, saya pribadi senang sekali Citilink menunda penerapan bagasi berbayar,” kata Arief Yahya, hari ini Kamis (31/01/2019), di Jakarta.
Arief Yahya sebelumnya menegaskan menegaskan bahwa kebijakan bagasi berbayar pada maskapai berbiaya murah di Tanah Air itu berdampak langsung pada sektor pariwisata. “Travel agen misalnya saat ini ragu bahkan tidak berani menjual paket di sisi lain sektor UKM kita juga banyak yang terpukul,” katanya.
Sementara dari sisi okupansi hotel juga terpengaruh dengan angka penurunan yang cukup signifikan di berbagai destinasi. “Kebijakan bagasi berbayar ini juga menurunkan jumlah penumpang pesawat dan terjadi pembatalan perjalanan oleh wisatawan di beberapa tempat,” katanya.
Baca Juga : Citilink Indonesia Mulai Berlakukan Biaya Bagasi Domestik
Pihaknya juga menegaskan pentingnya untuk menjaga iklim yang kondusif bagi tetap berkembangnya sektor pariwisata di Tanah Air tanpa mengabaikan kelangsungan bisnis pada dunia penerbangan.
Menpar Arief Yahya kemudian menyambut baik ketika ada tindak lanjut dari masukan Komisi V atau Komisi Infrastruktur dan Perhubungan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rapat Kerja Selasa, (29/01/2019), yang mendesak penundaan penerapan bagasi berbayar pada maskapai penerbangan.
Respon cepat pun dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan melakukan konsolidasi bersama pihak Citilink terkait pemberlakuan bagasi berbayar. Berdasarkan konsolidasi tersebut, pihak Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga : Buka Rute Baru, Diharapkan Dapat Jadi Hub Wisatawan Australia dan Eropa
Dalam Rapat kerja tersebut, Polana B Pramesti, Dirjen Perhubungan Udara, mengatakan sedang melakukan evaluasi dan penilaian penerapan ketentuan bagasi berbayar sebagaimana diatur dalam Permen Perhubungan Nomor PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri.
Pengkajian ulang dilakukan oleh Ditjen Hubud agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan. “Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015,” ujar Polana. [*]
SINGAPURA, WARTAEVENT.com — ArtScience Museum menghadirkan pameran Flesh and Bones: The Art of Anatomy, sebuah eksplorasi lintas disiplin yang mengulas… Read More
BATAM, WARTAEVENT.com — Restoran asal Singapura, Toast Box, memperluas kehadirannya di Indonesia dengan membuka gerai pertama di Batam, Kepulauan Riau.… Read More
SINGAPURA, WARTAEVENT.com — Maskapai Singapore Airlines (SIA) menghadirkan pengalaman hiburan berbeda bagi penumpang dengan menayangkan pertandingan FIFA World Cup 2026… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Tren staycation di Jakarta kian mengarah pada kebutuhan fleksibilitas waktu dan kenyamanan. Menjawab perubahan ini, Aston Kemayoran… Read More
CIBUBUR, WARTAEVENT.com – ARTOTEL Living World Kota Wisata – Cibubur mulai mengintegrasikan konsep dining berkelanjutan melalui inisiatif Rebellious Hunger yang… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Festival musik identik dengan suasana meriah—ribuan penonton berkumpul, panggung megah berdiri, dan musisi tampil silih berganti. Namun… Read More
Leave a Comment