KKP Siapkan Pola Aksi Pengawasan Blue Economy Berbasis Satelit dan IoT
Terkait pola pengawasan terhadap kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, Menteri Trenggono menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan mulai dari proses keberangkatan (before fishing), penangkapan ikan (while fishing) dan kedatangan kapal perikanan (after fishing), sampai dengan pengawasan hilirisasi (post landing).
Ia juga mengumumkan bahwa KKP kini akan lebih memperkuat armada kapal pengawas kelautan dan perikanan dengan persenjataan baru yang lebih mumpuni sebagai strategi pemberantasan illegal fishing.
Baca Juga : NewX Energy Akan Bangun Mega Turbin Angin Berteknologi IoT di Asia Tenggara
Pemasangan senjata akan dilakukan di armada Kapal Pengawas yang tersebar di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). “Untuk mempercepat implementasi kebijakan blue economy, di tahun 2023 ini saya meluncurkan tagline KKP Thrive” lanjutnya.
Kemudian terkait pola pengawasan terhadap wilayah konservasi, pesisir dan pulau-pulau kecil, Menteri Trenggono menyampaikan keseriusannya untuk terus memastikan setiap pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut supaya tertib dan memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) guna menjaga keberlanjutan ekologi lingkungan.
Baca Juga : Telkomsel dan Bluebird Hadirkan Taksi Berbasis IoT
Apabila pihaknya masih menemui pelaku usaha yang melanggar aturan pemanfatan ruang laut, maka KKP melalui Ditjen PSDKP tidak akan segan menerapkan sanksi administratif yang terdiri dari teguran atau peringatan tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan hingga pencabutan perizinan berusaha. [*]
- Editor : Fatkhurrohim