Konten Negatif Menjadi Perhatian Khusus di Era Digital
Survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2020 menunjukkan bahwa penetrasi internet mencapai 73,7% dari total penduduk, atau setara dengan 196,7 juta penduduk Indonesia.Angka pengguna ini bertambah 25.5 juta atau 8.9% dari periode survei tahun sebelumnya.
Selain itu, survei sama juga menunjukkan masyarakat Indonesia menggunakan internet untuk dua kegiatan utama, yaitu berselancar di media sosial serta untuk melakukan komunikasi daring.
Baca Juga : Menuai Manfaat dari Dunia Digital, Ini Caranya
Peningkatan ini belum sepenuhnya diikuti dengan perilaku pemanfaatan digital yang beretika. Berdasarkan studi perilaku digital oleh salah satu perusahaan teknologi global pada tahun 2021 ini, tingkat digital civility atau keberadaban di ruang digital Indonesia masih tergolong rendah.
“Indeks digital civility diukur dari persepsi warganet terhadap risiko yang mungkin mereka dapatkan seperti ujaran kebencian, perudungan siber (cyberbullying), pelecehan daring, penyebaran data pribadi, dan ancaman terhadap keberadaban di ruang siber lainnya,” katanya. [*]
- Penulis & Editor : Fatkhurrohim
- Photo Utama : freepik