wartaevent.com – Jakarta. Agung Suprio, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam sesi webinar bertema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media” mengatakan, komisi penyiaran terus mengupayakan agar regulasi penyiaran segera dibentuk.
Agung menambahkan, bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara aturan yang ada belum dapat dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.
Rancangan Undang – Undang (RUU) memang belum juga kunjung usai. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat.
Bahkan sebaiknya melihat melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga agar melek media.
Untuk itu Agung menyarankan, agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk aturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU penyiaran dapat segera selesai.
Hal ini pun diamini oleh Yadi Hendriana, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Menurut Yadi, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi pekerja jurnalistik.
Sebab, revolusi teknologi digital tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga ke industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.
Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi.
Sementara itu Rizka Septiana, Praktisi Kehumasan sekaligus Dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR menambahkan, selama ini belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemi Covid-19 ini.
“Kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Bahkan ada joke bahwa Covid-19 ini bisa disebut sebagai Bapak transformasi internet loh.” terang Rizka Septiana.
Menurut Rizka, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif. “Mulailah dari keluarga dan diri sendiri untuk mengedukasi keluarga. Ini akan lebih produktif dan berguna,” pungkas Rizka. [*]
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Tren personal color analysis semakin mendapat tempat di kalangan urban, terutama generasi muda yang menjadikan warna sebagai… Read More
SURABAYA, WARTAEVENT.com – Kota Surabaya kembali dipilih sebagai kota pembuka rangkaian roadshow nasional Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026. Pameran kopi… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Archipelago Hotels memperluas ekspansi bisnisnya di Sumatra dengan membuka fave+ hotel Lampung, pertengahan Mei 2026. Kehadiran hotel… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Industri automated retail di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan agresif seiring perubahan perilaku konsumen yang semakin mengutamakan kepraktisan… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Tren makanan cepat saji dengan harga terjangkau semakin menjadi perhatian di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat urban.… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Hotel Aloft Surabaya Pakuwon City bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menghadirkan ITS Innovation Experience pada 22–24… Read More
Leave a Comment