Langkawi Buka Border Internasional, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Karantina
Selain itu, memegang itinerary paket wisata selama di Langkawi dan bukti pembelian asuransi perjalanan yang menanggung perawatan Covid-19 dengan nilai USD 80,000.
15 Negara Berisiko Melancong ke Malaysia
Program Langkawi International Travel Bubble, Pemerintah Malaysia hanya mengeluarkan larangan bagi para pelancong dari 15 negara berisiko tinggi, diantaranya adalah Rusia, Polandia, Ukraina, Ceko, Rumania, Georgia, Bulgaria, Slovakia, Guernsey, Trinidad dan Tobago, Martinique, Guyana, Saint Martin, Saint Kits dan Nevis, Libya.
Baca Juga : Ini Cara Malaysia “Merayu” Wisatawan Millennial Indonesia
Berikut adalah syarat dan tata cara jika hendak melancong ke Langkawi melalui program Langkawi International Travel Bubble:
Pra Kedatangan;
- Hanya wisatawan yang divaksinasi penuh (Pfizer, AstraZeneca, Sinovac, CanSino, Johnson & Johnson, Sinopharm, Moderna, Sputnik; anak-anak di bawah usia 18 tahun dapat bepergian dengan orang tua atau wali mereka yang berhasil menunjukan kartu vaksinasi,.
- Kemudian dapat menunjukan hasil negatif RT-PCR / Rapid Molecular Test Covid-19; dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
- Wajib memesan paket perjalanan melalui agen perjalanan (berlisensi Ministry of Tourism, Arts & Culture Malaysia – MOTAC)
- Minimal tiga hari tinggal di Langkawi, free independent traveller (FIT) tidak diperbolehkan. Wajib menggunakan pemandu wisata.
- Perjalanan mandiri di dalam Malaysia hanya diperbolehkan pada hari ke 8 dan seterusnya (melalui laut atau udara).
- Polis asuransi senilai USD 80.000 (Covid-19 & perjalanan) selama tinggal di Malaysia
- Mendownload aplikasi MySejahtera (tracking app)
- Masuk ke Langkawi hanya melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur 1 (KLIA 1) atau penerbangan langsung ke Langkawi.