Langkawi Buka Border Internasional, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Karantina

Ketibaan di Malaysia

  • Pelancong akan disambut oleh operator fasilitas tes skrining kesehatan swasta dan akan diperiksa dokumen (surat keterangan vaksin, surat keterangan sehat dari kementerian kesehatan, bukti asuransi perjalanan Covid-19, aplikasi MySejahtera)
  • Pelancong akan menjalani Rapid Molecular Test (RMT). Pemesanan pembayaran untuk tes harus disertakan dalam paket wisata, apabila hasilnya Positif; penyelenggara fasilitas swasta bertanggung jawab untuk mengatur pemindahan wisatawan ke lokasi karantina atau rumah sakit swasta;
  • Apabila negatif. melanjutkan ke aula imigrasi untuk memverifikasi dokumen (paspor, tiket pulang pergi yang dicetak, paket perjalanan yang dicetak dan visa (jika diperlukan)
  • Melanjutkan ke loket penerbangan lanjutan Langkawi untuk check in dan melanjutkan penerbangan setibanya di Pulau Langkawi, wisatawan dapat memulai tur.

Pra Kepulangan 

Read More
Baca Juga :  Menggelar Event ‘Malaysia Food & Travel Fair, Tourism Malaysia Ajak Pengunjung Menikmati Durian Musang King

(Kembali ke negara asal atau melanjutkan perjalanan dalam Malaysia)

  • Untuk tujuan kembali ke negara asal (masa tinggal 3-7 hari); turis harus menjalani RT-PCR/Rapid Molecular Test dalam waktu 72 jam sebelum keluar dari Malaysia.
  • Untuk melanjutkan perjalanan didalam Malaysia (minimum stay di Langkawi wajib 7 hari); wisatawan harus menjalani RT-PCR/Rapid Molecular Test pada hari ketujuh dan bebas berwisata tanpa perlu mengikuti paket perjalanan / free independent traveller. [*]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *