News

Lulusan Perguruan Tinggi Pariwisata Kemenpar Terserap Pasar

Warta Event – Jakarta. Guna meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pariwisata dalam skala global, Kementerian Pariwisata menganjurkan instansi pendidikan agar kurikulum pelajaran pariwisata mengacu pada standar ASEAN MRA (Mutual Recognition Arrangement) atau kompetensi selevel ASEAN.

Arief Yahya, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) SMK Bidang Pariwisata, di Jakarta, pada hari Jumat (20/07/2017) kemarin menegaskan, seluruh pergurua tinggi di seluruh Indonesia harus menggunakan standsr UNWTO yaitu Tourism Education Quality agau Taqual.

Sehingga, jelas Menpar, setelah mereka lulus memiliki kualitas standar dunia. Minimal regional. Selain itu, Kemenpar pun berupaya membekali setiap lulusan SMK dan perguruan tinggi pariwisata dengan sertifikasi. Hingga tahun 2019, pihaknya menargetkan 500 ribu lulusan dari perguruan pariwisata telah tersertifikasi.

Untuk peluang kerja sendiri, lulusan perguruan tinggi pariwisata dibawah Kemenpar, 100 persen terserap oleh pasar. “Unemployment dari data yang saya terima 0%. Serta para lulusan itu 30% dari mereka kerja di luar negeri,” tandas Menpar, Arief Yahya.

image

Di satu sisi, kata Menpar, ini merugikan, karena bangsa ini membutuhkan SDM. Pada sisi lain ini membanggakan, sebab standart pendidikan pariwisata lulusan Indonesia sudah diakui oleh dunia. “Sudah banyak diantaranya menjadi GM Hotel di UAE, Malaysia dan Middle East ast,” tambah Menpar.

Sementara itu Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan, Ahman Sya menjelaskan tujuan kegiatan Rakor kali ini untuk mengevaluasi program pendirian LSP P1 dan sertifikasi kompetensi lulusan yang dilakukan SMK Pariwisata pada level II (Standard ASEAN).

Untuk mendorong kerjasama antara SMK Pariwisata dengan industri pariwisata. Serta menggagas program implementatif bagi SMK Pariwisata dalam mewujudkan pengembangan digital tourism di Indonesia untuk mendukung target pariwisata 2019.

“Sebagai output dari Rakor SMK Pariwisata ke-3 ini adalah kesepakatan mengenai tujuan, langkah strategis, dan program implementatif dari SMK Pariwisata, industri parwisata, dan pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas SDM sektor pariwisata. Serta pengalaman nyata dari industri, keterkaitannya dalam kebutuhan praktek kerja lapangan, pungkasnya. [Fatkhurrohim]