News

Maknai Kebebasan Berekspresi dengan Memproduksi Konten Positif

WARTAEVENT.COM, Kota. Kediri – Kebebasan berekspresi merupakan hal penting yang dimiliki oleh setiap warga negara. Keberadaan kebebasan berekspresi juga menunjukkan bahwa negara turut mendukung hak asasi warganya, terutama dalam hal kebebasan berpikir, bersuara, berkeyakinan, dan beragama.

“Di era digital, ruang terhadap kebebasan berekspresi semakin terbuka lebar. Pasalnya, teknologi digital dapat menjadi wadah bagi seseorang yang hendak menyuarakan gagasannya tanpa takut mendapatkan tekanan secara langsung. Contohnya saja, melalui platform media sosial (medsos),” ungkap Novianto Puji Raharjo, Ketua Relawan TIK Jawa Timur & Direktur Eksekutif TIK Cerdas, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (04/10/2021).

Novianto menjelaskan, kehadiran teknologi digital juga mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait isu sosial dan politik. Di sisi lain, kebebasan tersebut juga turut menimbulkan polemik. Ini lantaran arus ide, norma, gagasan, dan nilai-nilai dapat tercipta tanpa batas.

“Berkat kebebasan berekspresi dan kemudahan mendapatkan informasi, konten negatif seperti pesan provokasi, berita hoaks, serta ujaran kebencian bisa dengan mudah diproduksi dan disebarkan. Terlebih, jumlah pengguna medsos di Indonesia tergolong besar,” terangnya.

Ia mengatakan internet dan medsos mampu membawa peluang baru, khususnya bagi kalangan remaja. Pasalnya, kehadiran teknologi digital telah menjadi alat untuk membuat dan berbagi konten, bahkan mengubah konteks peran produsen-konsumen.

“Remaja membuat berbagai format konten dan membagikannya di ranah online menjadi kreasi baru. (Karenanya) dibutuhkan pemahaman mengenai konten apa saja yang sebaiknya dibuat dan jangan dibuat,” jelasnya.

Konten berfungsi sebagai media untuk memberikan informasi, mengedukasi, mempersuasi, menghibur, dan kontrol atau perekat sosial. Konten bisa disebut menarik dan memiliki nilai positif jika memenuhi kebutuhan, seperti informasi, kepuasan minat tertentu, memiliki unsur teknis dan artistik, relevan dengan tren saat ini, serta menciptakan sesuatu yang baru dan tidak pasaran.

Lanjutnya, anak muda harus mampu berpikir secara strategis tentang hasil apa yang ingin dicapai dari konten yang akan dibuat.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (04/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Bagus Ahmadi (Dosen Tetap STAI Diponegoro), Bowo Suhardjo (Komisaris Independen & Komite Audit IndoStreling Aset Manajemen), Idul Futra (Entepreneur & Digital Marketing Specialist), dan Benito Georgio sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. BerlAndaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply