Categories: News

Melanggar Reklamasi, Pagar Laut Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar KKP

WARTAEVENT.com – Bekasi. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pagar laut tanpa izin di Desa Segarajaya, Kab. Bekasi, Jawa Barat, dibongkar. Pembongkaran dilakukan mulai hari Selasa (11/02), secara mandiri oleh tim dari PT. TRPN.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyampaikan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas penyegelan yang dilakukan KKP melalui Ditjen PSDKP pada 15 Januari 2025 lalu, karena kegiatan pemanfaatan ruang laut tersebut tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut  (PKKPRL).

Baca Juga : KKP Siapkan Pola Aksi Pengawasan Blue Economy Berbasis Satelit dan IoT

“KKP melalui Ditjen PSDKP hadir menindak segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini,” tegas Ipunk.

Ipunk menuturkan bahwa atas tindakan yang dilakukan, PT. TRPN akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasal 7 Ayat 2 huruf b, h, dan i, yakni berupa denda administratif, pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi ruang laut.

“PT. TRPN telah mengakui adanya pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan siap untuk dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melakukan pemulihan dengan melakukan pencabutan pagar dan timbunan,” terang Ipunk.

Melengkapi pernyataan Ipunk, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto menjelaskan bahwa pengenaan sanksi tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan Luasan Pelanggaran Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut oleh Tim Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP dengan perwakilan PT. TRPN yang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga : 2 Jenis Benih Bening Lobster Senilai Rp30 Miliar Diselamatkan KKP

“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, terdapat dua jenis pelanggaran yang ditemukan, yakni pelanggaran PKKPRL dan pelanggaran Reklamasi. Pelanggaran Reklamasi ditemukan pemanfaatan lahan tanpa PKKPRL seluas 6,7912 Ha, yang terdiri dari area homebase 3,35363 Ha dan sempadan 3,43757 Ha,” ucap Sumono.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan KKP berharap dalam pengelolaan ruang laut harus tertib dan bijak sehingga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan tetap terjaga untuk anak cucu kita di masa yg akan datang. (*)

  • Reporter : Oeday A
  • Editor : Fatkhurrohim
  • Photo : Birkom KKP
Fatkhurrohim

Leave a Comment

Recent Posts

Festival Cap Go Meh 2025 Perayaan Budaya dan Keragaman yang Unik

WARTAEVENT.com – Singkawang. Festival Cap Go Meh 2025 di Singkawang semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu perayaan budaya terbesar di… Read More

12 hours ago

Digelar Lima Hari, Starbucks Barista Championship 2025 Rayakan Keahlian Kopi Indonesia

WARTAEVENT.com – Jakarta. Starbucks Indonesia kembali menggelar annual event Starbucks Barista Championship 2025, yang diikuti oleh sembilan barista terbaik dari… Read More

13 hours ago

Ramadhan Tahun Ini, LAMORA Kota Lama Surabaya Sajikan Kuliner Buka Puasa Khas Madura

WARTAEVENT.com – Surabaya. Menyambut bulan suci Ramadhan, LAMORA Kota Lama Surabaya menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang istimewa dengan konsep all… Read More

1 day ago

Wisatawan Indonesia Lampui Target ke Korea, Ini Strategi KTO Selanjutnya

WARTAEVENT.com – Jakarta. Korea Tourism Organization (KTO) Jakarta Office, tahun 2024 telah mentargetkan jumlah wisatawan Indonesia ke Korea akan melampaui… Read More

2 days ago

Crocs Kembalikan Bae Clog, Fashion Statement yang Tak Terlewatkan

WARTAEVENT.com – Jakarta. Crocs, merek alas kaki global yang dikenal dengan gaya unik dan kenyamanannya, dengan bangga mengumumkan kembalinya Bae… Read More

3 days ago

Iftar Delight Vol. 2 Middle East Feast, Sajian Istimewa di MORAZEN Surabaya Selama Ramadhan 1446 H

WARTAEVENT.com – Surabaya. Bulan suci Ramadhan tahun 1446 Hijriah menjadi momen istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia, tak terkecuali… Read More

3 days ago