Categories: News

Melanggar Reklamasi, Pagar Laut Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar KKP

WARTAEVENT.com – Bekasi. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pagar laut tanpa izin di Desa Segarajaya, Kab. Bekasi, Jawa Barat, dibongkar. Pembongkaran dilakukan mulai hari Selasa (11/02), secara mandiri oleh tim dari PT. TRPN.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyampaikan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas penyegelan yang dilakukan KKP melalui Ditjen PSDKP pada 15 Januari 2025 lalu, karena kegiatan pemanfaatan ruang laut tersebut tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut  (PKKPRL).

Baca Juga : KKP Siapkan Pola Aksi Pengawasan Blue Economy Berbasis Satelit dan IoT

“KKP melalui Ditjen PSDKP hadir menindak segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini,” tegas Ipunk.

Ipunk menuturkan bahwa atas tindakan yang dilakukan, PT. TRPN akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasal 7 Ayat 2 huruf b, h, dan i, yakni berupa denda administratif, pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi ruang laut.

“PT. TRPN telah mengakui adanya pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan siap untuk dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melakukan pemulihan dengan melakukan pencabutan pagar dan timbunan,” terang Ipunk.

Melengkapi pernyataan Ipunk, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto menjelaskan bahwa pengenaan sanksi tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan Luasan Pelanggaran Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut oleh Tim Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP dengan perwakilan PT. TRPN yang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga : 2 Jenis Benih Bening Lobster Senilai Rp30 Miliar Diselamatkan KKP

“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, terdapat dua jenis pelanggaran yang ditemukan, yakni pelanggaran PKKPRL dan pelanggaran Reklamasi. Pelanggaran Reklamasi ditemukan pemanfaatan lahan tanpa PKKPRL seluas 6,7912 Ha, yang terdiri dari area homebase 3,35363 Ha dan sempadan 3,43757 Ha,” ucap Sumono.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan KKP berharap dalam pengelolaan ruang laut harus tertib dan bijak sehingga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan tetap terjaga untuk anak cucu kita di masa yg akan datang. (*)

  • Reporter : Oeday A
  • Editor : Fatkhurrohim
  • Photo : Birkom KKP
Fatkhurrohim

Leave a Comment

Recent Posts

IAS Support Dorong Literasi Anak Lewat IASS Inspiring Day

TANGERANG, WARTAEVENT.com — Perayaan ulang tahun perusahaan tidak selalu berhenti pada seremoni. Bagi PT IAS Support Indonesia atau IAS Support,… Read More

1 day ago

Jelang Rakernas, Ketua PP KAUMY Matangkan Persiapan dan Perluas Sinergi Lintas Lembaga

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Sejumlah tokoh nasional dijadwalkan akan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta… Read More

1 day ago

Janévalla Bandung Tawarkan Pengalaman Menginap Lewat 24 Jam

BANDUNG, WARTAEVENT.com — Pengalaman menginap di hotel tidak selalu harus mengikuti ritme perjalanan yang serba cepat. Janévalla Bandung menawarkan pendekatan… Read More

2 days ago

Hari Batik Nasional Dirayakan Lewat Workshop Kreatif di Cikini

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Merayakan batik tidak selalu harus melalui busana. Di Novotel Jakarta Cikini, peringatan Hari Batik Nasional tahun ini… Read More

3 days ago

Immanence Hadirkan Refleksi Ekologi Yahya Rifandaru di Cibubur

CIBUBUR, WARTAEVENT.com — Seni kontemporer kembali hadir di ruang publik Cibubur melalui Immanence, pameran tunggal seniman Yahya Rifandaru di ARTOTEL… Read More

3 days ago

772 Buyer Bertemu 112 Seller Hadir di TTC Travel Mart Jakarta, Makassar Menggoda Pasar Luar Negeri

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Bursa pariwisata internasional  TTC Travel Mart yang diselenggarakan oleh TTC Indonesia tahun ini kembali diselenggarakan. Kota Jakarta,… Read More

4 days ago