News

Membangun Permisif di Ruang Digital, Begini Caranya

Dan pada saat itu Rachel Octavia langsung memberikan jawaban, dunia digital diibaratkan sebagai rumah kita sendiri, untuk itu sudah menjadi hak kita untuk mengatur bagaimana batasan rumah kita. 

Kita berhak membatasi komentar, menjag akun kita tetap private, ataupun membersihkan kolom komentar kita. Kita tidak perlu takut, karena sosial media kita adalah hak kita.

“Selama kita berperilaku baik kita berhak berharap orang lain juga berperilaku baik pada kita. Kita berhak menerapkan aturan di rumah kita masing-masing,” terangnya.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *